PDP Covid-19 di Grobogan Dicegah Berkeliaran, Ini Kiatnya…

Adanya pasien dalam pengawasan atau PDP kasus Covid-19 yang berkeliaran di Grobogan saat isolasi mandiri ketika menunggu hasil swab menjadi perhatian.

PDP Covid-19 di Grobogan Dicegah Berkeliaran, Ini Kiatnya… Bupati Grobogan Sri Sumarni (kiri) meninjau dua RSUD baru di Gubug dan Wirosari. (Semarangpos.com-Istimewa)

Semarangpos.com, PURWODADI — Adanya peristiwa pasien dalam pengawasan atau PDP kasus Covid-19 yang berkeliaran saat menjalani isolasi mandiri di rumah ketika menunggu hasil swab menjadi perhatian sejumlah rumah sakit di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Beberapa rumah sakit di Grobogan pun menggalang komitemen bersama untuk mwencegah hal itu berulang.

Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkab Grobogan Teguh H.R. Wibowo kepada Semarangpos.com, Kamis (16/4/2020), mengatakan salah satu bentuk kesepakatannya adalah PDP Covid-19 Grobogan yang menunggu hasil uji swab tetap dikarantina di rumah sakit. “Sepakat pasien dalam pengawasan [PDP] tanpa penyakit penyerta yang telah selesai melaksanakan perawatan, selama menunggu hasil uji swab dikarantina di RSUD Ki Ageng Selo Wirosari dan RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug,” jelas Teguh.

Yuk Intip Kampung Pelangi Semarang Nan Instagramable

Rapat penggalangan komitmen diikuti Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Slamet Widodo, Direktur RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi, Bambang Pujiyanto, Direktur RSUD Ki Ageng Selo Wirosari Agung Probo Mulyono, Direktur RSUD Getas Pendowo Gubug, Kusaeni. Kemudian Direktur Panti Rahayu Purwodadi, Tri Siswiyati, Direktur Rumah Sakit (RS) Permata Bunda Iman Santoso, Direktur RS Islam Purwodadi, Sidik Santoso, Direktur RS PKU Muhammadiyah M. Arif Rido, Direktur RS Enggal Waras Godong, Nanang Handoko, dan Direktur RS Habibullah Gabus, Ersi Kuswardani.

Penggalangan Komitmen

Ikut menghadiri penggalangan komitmen di ruang wakil bupati Grobogan, Rabu (15/4/2020), adalah Bupati Grobogan Sri Sumarni, Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo, dan Dandin 0717 Purwodadi Letkol Inf. Asman Mokoginta. Kesepakatan dan komitmen lainnya dalam rapat tersebut menurut Teguh adalah PDP yang dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil uji swab, dirawat kembali di rumah sakit yang merawat awal PDP Covid-19 Grobogan. Pembiayaan dilaksanakan sesuai dengan alokasi anggaran dari pusat, provinsi, dan Pemkab Grobogan.

Suara Wanita Terekam Vlog Billy Christian Edisi Gedung Bekas Kantor Semarang

Rumah sakit yang ikut rapat juga sepakat untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan standar pelayanan yang ada. Memberikan informasi yang benar mengenai ketersediaan tempat tidur maupun ruang perawatan yang ada di rumah sakit masing-masing.

Semua pasien yang datang harus dilakukan screening. Rumah sakit yang hadir dalam penggalangan komitem juga sepakat tidak menolak pasien tanpa ada alasan tertentu. Sistim rujukan harus dikomunikasikan terlebih dahulu ke pihak rumah sakit rujukan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.