Pemkab Ancam Tutup Pasar di Kudus Ditutup Sepekan

Pemkab Kudus mengancam pasar di wilayah ditutup selama sepekan jika pedagang maupun pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pemkab Ancam Tutup Pasar di Kudus Ditutup Sepekan Pasar Kliwon Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/6/2020). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengancam pasar di Kabupaten Kudus ditutup selama sepekan jika para pedagang maupun pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Ancaman itu akan direalisasikan jika ditemukan pelanggaran.

“Jika sebelumnya penutupan pasar yang terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan hanya dua hari, maka nantinya lebih lama selama sepekan,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2020).

Untuk itu, dia meminta pedagang maupun pengunjung pasar tradisional di Kabupaten Kudus untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebelum masuk ke pasar, silakan cuci tangan pakai sabun, jangan lupa memakai masker dan jaga jarak fisik dengan orang lain.

Ki Ageng Pandanaran Pernah Jadi Bupati Semarang yang Tamak?  

Dalam rangka memudahkan pemantauan, maka pintu masuk ke pasar dikurangi untuk disesuaikan dengan jumlah personel yang tersedia. Karena setiap petugas jaga memiliki tugas untuk mengingatkan setiap pengunjung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak fisik dengan orang lain.

“Jika ada yang melanggar dan tidak mau diingatkan, sebaiknya diminta pulang karena tujuannya untuk kepentingan bersama agar tidak terjadi penularan virus corona,” ujarnya.

Tutup Pasar Kliwon

Ancaman pemerintah kabupaten untuk menutup pasar tradisional yang melanggar protokol kesehatan juga dibuktikan dengan penutupan Pasar Kliwon sebagai pasar terbesar di Kabupaten Kudus. Pasar terbesar di Kudus ditutup selama dua hari menyusul adanya pengunjung maupun pedagang yang melanggar protokol kesehatan.

Ini Dia Spot Wajib Bila Berlibur ke Kota Lama Semarang

Meskipun sebelumnya, di Pasar Kliwon juga terdapat pedagang yang terpapar virus corona, termasuk Pasar Bitingan. Berdasarkan keterangan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga ditemukan kasus pedagang terpapar virus corona.

Pedagang di Pasar Kliwon yang terpapar virus corona merupakan warga Jepara dan dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 2 Juni 2020. Ia mendapatkan keterangan ada penyakit penyerta.

Sementara untuk pedagang Pasar Bitingan, diketahui merupakan seorang perempuan berumur 23 tahun dan saat ini telah dirujuk ke RSUP dr. Kariadi Semarang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.