Pemkab Pati Minta Ponpes Tunggu Kemenag untuk Lanjutkan Proses Belajar

Pemkab Pati meminta para pengelola pondok pesantren atau ponpes di daerah setempat untuk tidak terburu-buru memulai proses belajar mengajar.

Pemkab Pati Minta Ponpes Tunggu Kemenag untuk Lanjutkan Proses Belajar Bupati Pati Haryanto saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan pendidikan selama masa pandemi penyakit virus corona (Covid-19) di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa (10/5/2020). (Antara-Humas Pemkab Pati)

Semarangpos.com, PATI — Pemerintah Kabupaten Pati meminta para pengelola pondok pesantren di daerah setempat untuk tidak terburu-buru memulai proses belajar mengajar. Pemkab Pati minta ponpes menunggu regulasi resmi dari Kementerian Agama.

“Sebaiknya, jangan dioperasikan terlebih dahulu. Lebih baik menunggu regulasi resmi dari Kemenag,” kata Bupati Pati Haryanto di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (9/6/2020). Saat itu, ia memimpin rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan pendidikan selama masa pandemi virus corona pemicu Covid-19.

Ia mengaku senang jika pembelajaran berlangsung normal kembali, namun kondisi saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19.

Alami Dehidrasi di Alas Ketonggo Ngawi, Kru Sara Wijayanto Hampir Pingsan

Menyikapi hal itu, Haryanto kemudian mengambil keputusan untuk menunggu petunjuk teknis dari Kemenag. Sedagkan, surat edaran dari Kemenag yang ada sekarang untuk tempat ibadah. Sementara itu, terkait dengan santri masih taraf konsep.

Salah satu poin dalam konsep tersebut, yakni terkait permintaan agar santri yang tiba di pondok untuk menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes cepat. “Selama belum ada hasil negatif, santri diminta menjalani isolasi di tempat yang telah disediakan. Hal itu, tidak mudah diterapkan mengingat tidak semua pondok pesantren bisa menyediakan tempat isolasi khusus,” ujarnya.

Jaga Jarak

Bahkan, di beberapa pondok pesantren fasilitas mandi cuci kakus (MCK) dan ruangan tidur pun masih sangat terbatas dan kurang memadai untuk penerapan jaga jarak fisik antarsantri.

Selain itu, santri juga tidak boleh bersalaman dengan pengasuh, guru, dan teman selama masa pandemi belum dinyatakan berakhir. Sedangkan, di lingkungan ponpes merupakan kebiasaan yang sulit diubah.

Ini Dia Spot Wajib Bila Berlibur ke Kota Lama Semarang

Kepada pengurus ponpes di Pati yang terlanjur membuat surat edaran pada santri mengenai tanggal masuk pondok, dia meminta mereka berbesar hati. Caranya, menunda kedatangan santri dengan membuat surat edaran susulan.

Sementara itu, Rokhani, perwakilan dari Kemenag Pati mengatakan sampai saat ini pihaknya memang masih menunggu edaran dari Menteri Agama dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng. Surat yang ditunggu itu terkait pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren pada masa pandemi corona.

Sejauh ini, kata dia, surat edaran di lingkungan Kemenag yang berkaitan dengan tatanan new normal yang telah terbit barulah mengenai penyelenggaran kegiatan di rumah ibadah. Juga terkait sistem kerja pegawai dan panduan kurikulum darurat pada madrasah.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.