Pemkab Ancam Tutup Pasar di Kudus Ditutup Sepekan
Pemkab Kudus mengancam pasar di wilayah ditutup selama sepekan jika pedagang maupun pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengancam pasar di Kabupaten Kudus ditutup selama sepekan jika para pedagang maupun pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Ancaman itu akan direalisasikan jika ditemukan pelanggaran.
“Jika sebelumnya penutupan pasar yang terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan hanya dua hari, maka nantinya lebih lama selama sepekan,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2020).
Untuk itu, dia meminta pedagang maupun pengunjung pasar tradisional di Kabupaten Kudus untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebelum masuk ke pasar, silakan cuci tangan pakai sabun, jangan lupa memakai masker dan jaga jarak fisik dengan orang lain.
Ki Ageng Pandanaran Pernah Jadi Bupati Semarang yang Tamak?
Dalam rangka memudahkan pemantauan, maka pintu masuk ke pasar dikurangi untuk disesuaikan dengan jumlah personel yang tersedia. Karena setiap petugas jaga memiliki tugas untuk mengingatkan setiap pengunjung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak fisik dengan orang lain.
“Jika ada yang melanggar dan tidak mau diingatkan, sebaiknya diminta pulang karena tujuannya untuk kepentingan bersama agar tidak terjadi penularan virus corona,” ujarnya.
Tutup Pasar Kliwon
Ancaman pemerintah kabupaten untuk menutup pasar tradisional yang melanggar protokol kesehatan juga dibuktikan dengan penutupan Pasar Kliwon sebagai pasar terbesar di Kabupaten Kudus. Pasar terbesar di Kudus ditutup selama dua hari menyusul adanya pengunjung maupun pedagang yang melanggar protokol kesehatan.
Ini Dia Spot Wajib Bila Berlibur ke Kota Lama Semarang
Meskipun sebelumnya, di Pasar Kliwon juga terdapat pedagang yang terpapar virus corona, termasuk Pasar Bitingan. Berdasarkan keterangan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga ditemukan kasus pedagang terpapar virus corona.
Pedagang di Pasar Kliwon yang terpapar virus corona merupakan warga Jepara dan dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 2 Juni 2020. Ia mendapatkan keterangan ada penyakit penyerta.
Sementara untuk pedagang Pasar Bitingan, diketahui merupakan seorang perempuan berumur 23 tahun dan saat ini telah dirujuk ke RSUP dr. Kariadi Semarang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
- Selingkuh, ASN Pemkab Kudus Tidak Naik Gaji
- Imbas Klaster Covid-19, Seluruh ASN Setda Pemkab Kudus Jalani WFH
- Klaster Covid-19 di Pemkab Kudus, 1 ASN Meninggal Dunia
- Pelanggar Protokol Covid-19 di Kudus Bakal Masuk Kamar Mayat & Keranda, Ganjar: Cari Hukuman yang Rasional!!!
- OPD Kudus Kurang Koordinasi, Bupati Beri Teguran Keras
- PNS Kudus Salah Gunakan Kekuasaan dan Selingkuh Terancam Sanksi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.