Pemkab Grobogan Raih Opini WTP Kali Kelima dari BPK, Ini Rahasianya…
Pemkab Grobogan untuk kali kelima meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Tahun Anggaran 2019.

Semarangpos.com, PURWODADI — Pemkab Grobogan menorehkan prestasi yang membanggakan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Untuk kali kelima meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Tahun Anggaran 2019.
“Terima kasih kepada Sekda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkungan Pemkab Grobogan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun Anggaran 2019 sudah kali kelima ini berkat kerja sama seluruh OPD dan Sekda,” ujar Bupati Grobogan Sri Sumarni.
Bagi Sri Sumarni ini sangat membanggakan mengingat opini WTP atas LKPD 2019 diraih menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Grobogan. “Semoga prestasi ini tidak berhenti di sini saja, bisa terus diraih pada tahun-tahun berikutnya,” kata Sri Sumarni, kepada Semarangpos.com, Rabu (20/5/2020).
Adik Sara Wijayanto Mengejar Sosok Noni Belanda di Vila Angker Jogja
Lantas apa indikator agar pemerintah daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Daerah. Dikutip dari bpkp.go.id, indikatornya terkait pengelolaan kas, persediaan, investasi permanen dan nonpermanen, serta pengelolaan aset tetap.
Permasalahan pengelolaan aset tetap pemerintah daerah pada umumnya terkait adanya barang milik daerah (BMD) tidak dicatat. Kemudian BMD yang tidak ada justru masih dicatat, BMD dicatat tapi tidak didukung dengan dokumen kepemilikan yang sah.
Pengelolaan Aset
“Iya salah satu indikatornya adalah pengelolaan aset. Ini sulit karena banyak sekali aset di Pemkab Grobogan seperti di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik, pengelolaan aset bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Penyerahan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 oleh Ketua BPK RI Perwakilan Jateng Ayub Amali dilakukan secara virtual. Yakni, melalui aplikasi zoom meeting yang dilakukan dari kantor BPK Perwakilan Jateng kepada Bupati Sri Sumarni, Selasa (19/5/2020).
Warga Purwodadi Meninggal di Trotoar, Tak Ada Yang Berani Mendekat…
Sejumlah pejabat ikut mendampingi bupati dalam penyerahan hasil penilaian LKPD itu. Mereka antara lain, Sekda Moh. Sumarsono, Kepala Inspektorat Moh Susilo, dan Kepala BPPKAD Wahyu Susetijono.
Opini WTP yang diraih tahun ini merupakan kelima kalinya. Sebelumnya Pemkab Grobogan meraih opini WTP atas pemeriksaan LKPD untuk Tahun Anggaran 2015, 2016, 2017, dan 2018.
Sementara itu, Ketua DPRD Agus Siswanto menambahkan pihaknya mengapresiasi keberhasilan Pemkab Grobogan meraih opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut tersebut. “Semoga dengan WTP dari BPK menambah semangat dalam pengelolaan keuangan maupun pembangunan di Kabupaten Grobogan. Terima kasih kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah atas masukannya, semoga ke depan pengelolaan keuangan lebih baik lagi,” imbuh Agus. (Arif Fajar Setiadi)
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Pemkab Grobogan Ajukan Raperda Lingkungan Hidup, Berlaku 30 Tahun
- Pemkab Grobogan Gencarkan Ayo Gempur Rokok Ilegal
- Kegiatan di Grobogan Hingga Agustus 2021 Belum Capai Target
- Grobogan Bakal Tambah Sekolah untuk PTM
- Pemkab Grobogan Buka Lowongan Direktur PDAM, Ini Syaratnya…
- Lagi! Hajatan di Grobogan Dihentikan Petugas
- Ironis, Puluhan ASN di Grobogan Abai Protokol Kesehatan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.