Pemkot Semarang Tak Larang Penggunaan Masker Scuba, Ini Syaratnya…
Pemkot Semarang belum menerapkan larangan penggunaan masker scuba yang tidak direkomendasikan untuk mencegah penularan Covid-19.
Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tak melarang penggunaan masker scuba maupun buff. Meski demikian, penggunaan masker scuba maupun buff haruslah berlapis minimal rangkap dua agar mampu menyaring droplet.
“Kita masih memperbolehkan penggunaan masker scuba atau buff. Tapi, memakainya harus dirangkap dua karena masker scuba itu sangat tipis,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, kepada Semarangpos.com, Senin (5/10/2020).
Fajar mengatakan masker scuba maupun buff saat ini memang banyak beredar di pasaran dan kerap dijual di pinggir jalan. Namun, masker jenis itu tidak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 maupun Kementerian Kesehatan dalam pencegahan virus corona.
Tak Gunakan Masker, Warga di Salatiga Disuruh Foto
Hal itu lantaran masker scuba maupun buff sangat tipis karena hanya memiliki satu lapisan. Hal tersebut pun membuat masker tersebut tidak efektif dalam menyaring virus corona atau Covid-19 yang bisa menular melalui droplet.
“Makanya, kita imbau warga yang menggunakan masker scuba harus rangkap dua. Supaya tebal dan bisa menyaring droplet,” tegas Fajar.
Kampanye 3 M
Fajar mengaku saat ini pihaknya terus mengencarkan kampanye 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) guna mencegah penularan Covid-19.
Kampanye itu diterapkan melalui operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19, terutama dalam menggunakan masker secara baik dan benar.
Bahkan sejak 16 September – 5 Oktober 2020, total sudah ada sekitar 1.400 orang yang terjaring operasi karena tidak memakai masker.
Dari jumlah sebanyak itu, 900 orang di antaranya bahkan diminta untuk melakukan rapid test. Jika ada yang reaktif Covid-19, pihaknya pun akan langsung melakukan karantina dan memberikan swab test.
Serem!!! Tak Bawa Masker, Warga di Semarang Suruh Nyapu Kuburan
“Selain itu, kita juga berikan sanksi bagi pelanggar berupa membersihkan jalan dan menyapu kuburan. Biar yang melanggar jadi ingat mati dengan membersihkan kuburan. Kalau mereka takut mati, mereka harusnya juga takut Covid-19. Makanya, pakai masker untuk mencegah corona,” tegas Fajar.
Fajar pun meminta warga untuk tidak bosan menggunakan masker. Ia menyarankan warga memilih masker yang nyaman digunakan.
“Cari masker yang tidak lembab sehingga bernafas bisa mudah. Selain itu, cari masker yang tidak menimbulkan iritasi atau gatal. Jadi, pakai maskernya bisa nyaman,” saran Fajar.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Ini Daftar Pemenang AMSI Jateng Digital Awards 2022
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Gereja Siapkan Satgas Covid-19, Agar Ibadat Natal 2021 Nyaman
- 11.000 Anak di Semarang Siap Terima Vaksinasi Covid-19
- 1 Pelajar SD di Kota Jogja Terpapar Covid-19, Tertular Klaster Sedayu
- Disdikpora Catat PTM Tingkat SMP Di Kulonprogo Sudah 90 Persen
- Merasakan Sensasi Joging di Hutan Wisata Tinjomoyo
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.