Pencabulan Bocah SD di Magelang Tersangkanya Kakek-Kakek

Seorang kakek-kakek di Kabupaten Magelang ditangkap aparat Polres Magelang karena disangka melakukan pencabulan terhadap bocah SD.

Pencabulan Bocah SD di Magelang Tersangkanya Kakek-Kakek Waka Polres Magelang Kompol Eko Mardiyanto (kiri) di Mapolres Magelang menunjukkan barang bukti pencabulan yang dilakukan kakek-kakek. (Antara-Heru Suyitno)

Semarangpos.com, MUNGKID — Seorang kakek-kakek warga Kabupaten Magelang berinisial HS, 73, ditangkap aparat Polres Magelang, Jawa Tengah. Ia disangka melakukan pencabulan terhadap bocah berusia siswa sekolah dasar (SD) berinisial SHS. 7.

Waka Polres Magelang Kompol Eko Mardiyanto, Kamis (12/3/2020), mengungkapkan pelaku adalah tetanga korban SHS. . Pelaku pencabulan itu kini telah mendekam di ruang tahanan karena perbuatannya.

“Pelaku beberapa bulan ditinggal istrinya meninggal dunia sehingga melihat korban sering bermain di halaman rumahnya menjadi tertarik, ada hasrat untuk melakukan perbuatan pencabulan,” katanya.

Gadis Indigo Disambut Monyet Sunan Kalijaga di Gua Kreo

Atas pencabulan di Magelang tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Penetapan Perpu No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No, 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman atas tindak kriminalitas itu minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Diupah Rp5.000

Menurut dia, kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Orang tua korban yang tidak terima atas tindakan cabul itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang.

Pengacara Rektor Unnes Tuduh Pelapor Plagiarisme Numpang Tenar

“Kami amankan barang bukti kaus, celana kolor, dan celana milik korban,” kata Waka Polres Eko Mardiyanto.

Tersangka HS mengatakan setelah istrinya meninggal dunia, muncul hasrat pada dirinya untuk melakukan hubungan seksual. Oleh karena itu, saat melihat korban yang tengah bermain sepeda, ia lalu memanggilnya untuk diajaknya masuk rumah.

Terjadilah kemudian peristiwa pencabulan bocah Magelang itu. Setelah melakukan tindakan tak terpuji itu, ia mengaku memberikan uang Rp5.000 kepada korban untuk membeli jajanan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.