Pengusaha Hotel Kudus Diminta Tolak Tamu dari Zona Merah Covid-19

Pemkab Kudus melarang Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kudus menolak tamu dari zona merah Covid-19 demi mencegah virus corona.

Pengusaha Hotel Kudus Diminta Tolak Tamu dari Zona Merah Covid-19 Ilustrasi virus corona (Freepik)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Kudus meminta Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kudus menolak tamu yang berasal dari zona merah Covid-19. Pencegahan penularan virus corona jadi alasan kebijakan Pemkab Kudus itu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus, Hartopo menyampaikan sinergitas antarlini—termasuk para pengusaha hotel—menjadi kunci yang digunakan untuk pengendalian penularan Covid-19. Tanpa adanya saling gotong royong, katanya, maka tidak akan mudah mengatasi persebaran menyebarkan virus corona ini.

“Adanya sinergitas antarlini adalah wujud yang kita punya pandangan yang sama untuk melawan Corona,” ujar Hartopo yang dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) dari laman resmi Pemprov Jateng, Jumat (3/4/2020).

Berbuat Cabul ke Bocah 7 Tahun, Warga Grobogan Dicokok Polisi

Hartopo menekankan pengusaha hotel dan restoran di Kudus harus berani membantah dan menolak tamu dari luar daerah maupun luar negeri yang dicurigai zona persebaran Covid-19. Tindakan tersebut merupakan salah satu upaya agar Kudus tetap kondusif. Apalagi, katanya, perjalanan tamu luar daerah tidak dapat diketahui.

Patuhi Protokol Kesehatan

Selain itu, Hartopo juga meminta PHRI menerapkan protokol kesehatan di hotel maupun restauran di Kudua demi menangkal Covid-19. Beberapa di antaranya, memeriksa suhu badan, menyediakan pembersih tangan, dan mengurangi aktivitas yang mengundang keramaian.

Karpet Digulung Karena Virus Corona, Inskripsi Masjid Menara Kudus Tersingkap

Hal ini, menurut dia mampu menangkal virus corona secara efektif. “Guna mencegah penyebaran virus corona, protokol kesehatan di hotel atau restauran perlu diterapkan persetujuan. Langkah ini tidak akan perlu kita lakukan. Jangan sampai orang dalam pengawasan (ODP) makin bertambah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PHRI Kudus, Tris Suyitno, menyatakan pihaknya siap mendukung kampanye pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus corona. Sebagai wujud dukungan tersebut, PHRI menyatakan kesiapan hotel di Kudus jika terjadi kondisi darurat Covid-19.

Kontradiktif dengan imbauan pemkab namun lebih berwawasan jangka panjang, Tris Suyitno lalu menyatakan kesiapan jika hotel difungsikan sebagai tempat karantina pasien Covid-19. “Kami menyambut baik upaya Pemkab Kudus. Hotel kami siap bila mana difungsikan sebagai wilayah karantina,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.