Penyebar Hoaks Covid-19 Ditangkap di Semarang
Polrestabes Semarang mengungkap penyebar hoaks atau informasi palsu terkait virus corona jenis baru (covid-19) dan menangkapnya.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang menangkap seorang yang diduga menyebar hoaks atau informasi palsu terkait virus corona jenis baru (covid-19). Ia menyebarkan berita bohong melalui media sosial yang dianggap meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Maulidin di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2020) lalu,, mengatakan pelaku berinisial IY, 32, diamankan Senin (23/3/2020). “Pelaku mengunggah foto seseorang disertai tulisan ke Facebooknya yang kemudian disebar ke sejumlah grup medsos,” ungkapnya.
Unggahan tulisan tersebut berisi “Hati-hati jika kontak fisik dengan orang ini, dia sudah dinyatakan positif corona dan kabur waktu dirawat di RS. Sekarang jadi buron karena takut menyebarkan virus corona sebab dia masih kerja, bagi yang mengenali atau bertemu orang ini segera laporkan agar tidak menyebar virusnya, terimakasih”.
Jembatan Mberok Jadi Pembatas Pribumi dan Kolonialis
Polisi Semarang yang memperoleh laporan dari masyarakat tentang unggahan yang dianggap hoaks covid-19 itu kemudian melakukan penelusuran. Berdasarkan keterangan yang terkumpul atas terduga pelaku penyebar hoaks tersebut, kata dia, unggahan di akunnya tersebut diambil dari media sosial yang kemudian disebarkannya lagi ke sejumlah grup.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kepada masyarakat, Asep mengimbau agar tidak menyebarkan berita bohong apapun, termasuk soal corona, sehingga tidak menimbulkan keresahan.
Langkah Polrestabes Semarang itu menambah panjang upaya catatan turn back hoax di masyarakat.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Penyelundupan Sabu-Sabu Digagalkan Petugas Lapas Semarang
- Polrestabes Semarang Hentikan Layanan SIM Keliling, Kenapa?
- Sadis, Sejoli di Semarang Bunuh Bayi Di Dalam Toilet
- Ruang Tahanan Polrestabes Semarang Overload, Ini Sebabnya
- Penyekatan di Semarang Ada 26 Titik, Melintas Wajib Tes Swab & Vaksin
- Tak Hanya di Perbatasan, Tes Acak untuk Pemudik Juga Digelar di Simpang Lima Semarang
- Masuk Semarang, Kendaraan Pemudik Wajib Lakukan Ini
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.