Penyekapan Warga Sidowayah Klaten Terkuak, Perempuan Bakul Sate Ditangkap Polisi

Pelaku perampasan perhiasan dan penyekapan warga Sidowayah, Polanharjo, ternyata seorang perempuan bakul sate keliling, Sumiyati, 43. Dia ditangkap aparat Polsek Polanharjo di kontrakannya di Tegalrejo, Sawit, Boyolali.

Penyekapan Warga Sidowayah Klaten Terkuak, Perempuan Bakul Sate Ditangkap Polisi Kapolsek Polanharjo, AKP Sugeng Handoko (kanan) memintai keterangan tersangka pelaku penyekapan, Sumiyati (kiri), di Mapolsek setempat, Rabu (29/4/2020). (Istimewa-Dok. Polsek Polanharjo)

Semarangpos.com, KLATEN – Pelaku perampasan perhiasan dan penyekapan warga Sidowayah, Polanharjo, ternyata seorang perempuan bakul sate keliling.

Sumiyati, 43, bakul sate keliling itu ditangkap aparat Polsek Polanharjo di kontrakannya di Tegalrejo, Sawit, Boyolali, Rabu (29/4/2020).

Sumiyati nekat menyekap Nunik yang hidup sebatang kara sebelum mengembat sejumlah perhiasan dan uang senilai Rp1 juta. Perempuan itu mengaku melakukan perbuatan itu lantaran butuh uang  untuk membayar utang Rp4,5 juta.

Bantuan Sembako Di Sragen Jadi Dilema, Ketua RT Perlu Siap Mental Diomeli Warga

Informasi yang dihimpun Semarangpos.com, jajaran Polsek Polanharjo langsung menindaklanjuti informasi terkait kasus penyekapan warga di Desa Sidowayah, Minggu (26/4/2020).

Dari penyelidikan, pelaku mengarah ke Sumiyati, 43, warga asal Pamekasan, Madura, yang mengontrak di Tegalrejo, Sawit, Boyolali. Sumiyati yang punya dua anak dan seorang suami itu berprofesi sebagai penjual sate keliling.

Lantaran terdesak kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19, Sumiyati mencuri perhiasan dan uang milik Nunik Fatmawati Wahyuningsih, 48, warga Sidomulyo RT 009/RW 005, Desa Sidowayah, Polanharjo, Klaten, Minggu (26/4/2020) pukul 04.45 WIB.

Kapolda Bilang Tak Ada Demo Hari Buruh di Jateng

Penyekapan warga Sidowayah dan perampasan perhiasan itu berawal saat Nunik mengambil air wudu di kamar mandi di halaman rumahnya. Saat itu Sumiyati menyelinap masuk ke dalam rumah Nunik. Begitu Nunik kembali ke rumah, dirinya langsung disergap Sumiyati.

Tersangka sempat menyekap Nunik dengan seprai sebelum mengambil perhiasan dan uang Rp1 juta. Kemudian, tersangka meninggalkan Nunik yang mulutnya masih tersumpal seprai itu dengan posisi telentang di lantai rumahnya.

Akui Perbuatan

“Tersangka Sumiyati kami tangkap di kontrakannya hari ini [Rabu] pukul 09.00 WIB. Saat ditangkap, tak ada perlawanan dari tersangka. Saat itu, tersangka juga telah mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Polanharjo, AKP Sugeng Handoko, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, kepada Semarangpos.com, Rabu (29/4/2020).

5 Pasien Positif Virus Corona di Magelang dari Klaster Ijtima Gowa

Sugeng mengatakan dari tangan pelaku penyekapan di Sidowayah Klaten itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang itu terdiri atas kalung seberat 10 gram, gelang seberat 7 gram, dan kacang tanah yang dibeli dari tindak pencurian.

“Pengakuan tersangka, dia baru kali pertama mencuri. Selain dikejar harus membayar utang, dia juga ingin memberikan uang jajan kepada anaknya yang katanya jarang jajan,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut AKP Sugeng Handoko, tersangka pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Polanharjo. Tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara. “Saat ini [Rabu], kami masih memeriksa tersangka secara intensif,” kata dia.

Mbak Tutut Bantah Ibu Tien Meninggal Karena Tertembak

Kepala Desa (Kades) Sidowayah, Mujahid Jaryanto, mengatakan bakal menggalakkan sistem keamanan keliling (Siskamling) hingga waktu Subuh di desanya. Hal itu guna mencegah aksi kriminalitas di desanya. “Ronda malam akan terus kami giatkan ke depannya,” katanya.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.