PKL Kota Magelang Ramai-Ramai Henti Berjualan

Pedagang kaki lima (PKL) Kota Magelang ramai-ramai berhenti dengan fasilitasi Pemkot setempat yang mencegah persebaran virus corona jenis baru (covid-19).

PKL Kota Magelang Ramai-Ramai Henti Berjualan Suasana Pusat Kuliner Tuin Van Java (TVJ) Alun-Alun Kota Magelang, Rabu (31/3/2020). (Antara-Bagian Prokompim Pemkot Magelang)

Semarangpos.com, MAGELANG — Pemerintah Kota Magelang memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) setempat ramai-ramai berhenti. Penghentian perdagangan itu dilakukan dengan dalih mencegah persebaran virus corona jenis baru (covid-19).

Kantor Berita Antara, Selasa (31/3/2020), menyebarluaskan kesepakatan Pemkot dan paguyuban PKL tersebut. Disebutkan bahwa kesepakatan itu dicapai dengan menutup aktivitas berjualan mereka untuk mendukung upaya bersama mengatasi dan mencegah penyebaran virus corona jenis baru (covid-19).

“Siang hari masih mendingan, sekitar 50% yang jualan dari total sekitar 71 pedagang. Pada malam hari lebih sepi lagi, karena yang jualan hanya 20%-30% dari total 71 pedagang,” kata Ketua Peguyuban Pusat Kuliner Tuin Van Java (TVJ) Alun-Alun Kota Magelang Sugiarto.

Bob Hasan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Gatot Soebroto Ungaran

Pernyataan itu disampaikan secara tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang di Magelang, Selasa. Pemkot mengklaim pandemi virus corona membuat banyak pedagang yang menjadi anggota peguyubannya meliburkan diri atau tidak berjualan.

Salah satu hal yang mendorong penutupan lokasi perdagangan itu adalah kunjungan konsumen yang mengalami penurunan secara drastis. Pedagang, ucap dia, memilih tidak berjualan karena penghasilan yang diperoleh lebih kecil daripada pengeluaran.

Pihaknya berharap pandemi segera berakhir sehingga aktivitas jual beli bisa kembali normal dan pedagang bisa meraih penghasilan lagi.

Residivis Curanmor Temanggung Beraksi Lagi demi Biaya Hidup

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menyatakan keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 511.3/556/260 yang ditandatangani pada 30 Maret 2020.

Diklaim Sepi Pengunjung

Di Kota Magelang, total 19 pusat kuliner meliputi 625 pedagang. Sejak merebak pandemi covid-19 dan disusul pembatasan sosial dan fisik diberlakukan, pusat kuliner di daerah itu cenderung sepi pengunjung.

“Sejak ada wabah ini semua PKL mengeluh karena tidak ada pembeli, bahkan ada beberapa yang sudah tutup sendiri, kemudian setelah diskusi dengan kami, diputuskan untuk tutup sementara,” ujar dia. Penutupan aktivitas PKL di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu akan berlangsung selama 1-4 April 2020.

9 Warga Salatiga Positif Demam Berdarah

Pemkot Magelang juga sudah melakukan pembatasan arus lalu lintas menuju dalam kota sehingga memengaruhi aktivitas warga. Ia menyebut penutupan PKL bukan hanya untuk para pedagang yang berjualan pada siang hari akan tetapi juga malam hari.

Ia mengklaim keputusan bersama itu salah satu wujud dukungan PKL Kota Magelang dalam upaya memutus persebaran virus tersebut. Seusai penutupan, katanya, para pedagang kerja bakti mandiri membersihkan tempat mereka berjualan.

Sebelum dan selama penutupan, Disperindag dibantu Dinas Kesehatan dan PMI, serta pihak lainnya melakukan penyemprotan disinfektan di semua pusat kuliner. “Kemudian sosialisasi kepada pengunjung serta berbagai upaya pencegahan misalnya dengan memberi jarak antarbangku pengunjung dan menyediakan tempat cuci tangan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.