Polda Jateng Dijatah Markas Brimob di Mojo Solo

Polda Jateng segera bisa membangun markas brimob di Mojo, Solo, Jawa Tengah seiring pelepasan aset Pe,kot Solo atas sebagian lahan hak pakai atau HP 16.

Polda Jateng Dijatah Markas Brimob di Mojo Solo Foto udara penampakan lahan HP 16 Pemkot Solo di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, diambil tahun 2018 lalu. (Semarangpos.com-Dinas Kominfo Solo)

Semarangpos.com, SEMARANG — Polda Jateng segera bisa membangun markas brigade mobil alias brimob di Mojo, Solo, Jawa Tengah. Kepastian itu didapatkan seiring pelepasan aset Pemerintah Kota Solo atas sebagian lahan hak pakai atau HP 16 di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jateng.

Namun, kepastian Pemkot Solo menyerahkan aset tanah itu bakal dibahas terlebih dahulu dengan lembaga legislatif. Di Mojo, Solo itu, institusi bhayangkara Jateng itu bakal membangun asrama dan markas korps brimob.

“Kami akan mengajukan ke DPRD biar segera dibahas. Nantinya, luasan 1,5 ha atau 15.000 m2 akan digunakan Polda Jateng untuk asrama dan markas Brimob. Polda Jateng yang minta, kemarin permohonan masuk ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kemudian diteruskan ke saya. Lanjut minta persetujuan ke DPRD,” kata Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Batik Maos, Kode Rahasia Laskar Diponegoro di Cilacap

Rudi—sapaan akrabnya—mengatakan lahan HP 16 milik Pemkot Solo luas totalnya 50.080 m2. Pelepasan hak aset menyasar seluruh luasan tersebut dengan pemanfaatan berbeda.

Bagian lahan seluas 23.000 m2 akan diserahkan kepada masyarakat dan sisanya untuk fasilitas umum (fasum). “Fasum tersebut di antaranya Kantor Mapolsek Pasar Kliwon, masjid, sekolah, kantor kelurahan, dan sebagainya masih cukup,” jelas Rudy.

Pelepasan Aset

Selain memohon pelepasan aset HP 16, Pemkot Solo juga mengajukan lahan HP yang dikuasai tiga partai politik besar era Orde Baru. Kendati begitu, baru dua partai yang mengajukan permohonan, yakni Partai Golkar dan PDIP.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mengajukan permohonan aset yang mereka tempati. Kantor Partai Golkar di Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, dan Kantor PDIP di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan. “Dulu kan tiga partai itu diberi fasilitas oleh negara, sampai sekarang juga masih dimanfaatkan,” kata dia kepada wartawan, belum ini.

Coba Lezatnya Bakso Lesanpuro Pak Ripto di Semarang

Lahan yang ditempati Partai Golkar, lanjut Rudy, berukuran paling luas. Hal itu bisa dimaklumi karena saat itu Golkar merupakan partai penguasa.

Lahan HP 16 Pemkot Solo sebelum ada pemekaran wilayah berada di Kampung Kenteng, Kelurahan Semanggi. Saat ini lahan tersebut masuk wilayah Kelurahan Mojo yang merupakan hasil pemekaran Kelurahan Semanggi.

Kantor Pemerintah Kelurahan Mojo bahkan berada di lahan HP tersebut. Sisanya untuk berbagai keperluan lain, salah satunya perumahan warga.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.