Polda Jateng Terjunkan 15.295 Anggota Kawal Pilkada 2020

Polda Jateng akan menerjunkan belasan ribu anggotanya untuk mengawal jalannya Pilkada 2020 dengan penerapan protokol kesehatan atau pencegahan Covid-19.

Polda Jateng Terjunkan 15.295 Anggota Kawal Pilkada 2020 Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi. (Dok. Semarangpos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng akan menerjunkan sekitar 15.295 personil untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi Pilkada 2020 di 21 kabupaten/kota di Jateng.

Jumlah sebanyak itu terdiri dari 14.575 aparat polisi yang ada di jajaran polres hingga polsek, serta 720 anggota Brimob.

“14.575 personel Polri dan 720 Brimob itu kita terjunkan untuk mendukung pengamanan di 44.385 TPS [tempat pemungutan suara] yang tersebar di 21 kabupaten/kota,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Lutfhi, di Semarang, Jumat (24/7/2020).

Cek Fakta: RS Moewardi Rawat 71 Pasien Covid-19 dari Hajatan Boyolali Hoaks

Luthfi mengatakan penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Terlebih lagi, pemungutan suara pada pilkada kali ini akan dilakukan dalam situasi yang masih pandemi Covid-19.

“Polisi yang bertugas sudah dibekali 13 langkah penerapan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, cuci tangan, baju lengan panjang, dan lain-lain. Sebelum menertibkan masyarakat, polisi harus menerapkan kedisiplinan lebih dulu dalam menerapkan protokol,” tegas Lutfhi.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Yulianto Sudrajat, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Kita punya kultur adiluhing. Jangan sampai pemilu menjadi semakin liberal, makin mengutamakan kelompok, sehingga proses kontestasi menjadi sangat gaduh,” kata Yulianto.

Pesan Gubernur Jateng di Hari Anak Nasional

Terkait pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, Yulianto menyebut, tantangannya sangat berat. Hal itu dikarenakan penyelenggara pemilu dituntut untuk menjalankan seluruh tahapan pilkada dengan mengutamakan prinsip kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan.

“Penerapan protokol kesehatan menjadi mutlak. KPU sudah mengeluarkan Peraturan KPU No.6/2020  tentang Pilkada di masa pandemi. Di situ mengatur seluruh tahapan yang harus mematuhi standar protokol kesehatan,” tutupnya.

Pemungutan suara pada Pilkada 2020 rencana digelar pada 9 Desember 2020 nanti. Jadwal ini mundur dari rencana sebelumnya yang digelar pada 23 September 2020.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.