Polisi Tangkap Penimbun Masker di Semarang
Aparat Polda Jateng menangkap dua tersangka yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer di Kota Semarang.
Semarangpos.com, SEMARANG — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menangkap dua pelaku terduga penimbun masker dan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di Kota Semarang, Selasa (3/3/2020).
Kedua tersangka itu bernama Arif Kurniawan, 45, warga Kanalsari Barat VII/12 RT 008/RW 009 Semarang Timur dan Merriyati alias Kosasih, 24, Jl. Kapas Timur VIII/G 1060 RT 004/RW 008 Genuk.
Borong Masker karena Corona, Ini Tips Dinkes Jateng
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitrian Sutisna, membenarkan ikhwal penangkapan dua tersangka penimbun masker dan hand sanitizer.
“Iya, kita telah menangkap dua tersangka penimbun masker dan antiseptik gel di Semarang. Kita akan kembangkan terus kasus ini dan menindak tegas pelaku lain,” tutur Iskandar melalui aplikasi Whatsapps kepada Semarangpos.com, Rabu (4/3/2020).
Duh, 70% Apotek di Semarang Kehabisan Masker
Iskandar mengungkapkan penangkapan dua tersangka penimbun masker dan hand sanitizer itu dilakukan personel Subdit Jatranas Polda Jateng.
Penangkapan dilakukan setelah aparat polisi mendapat laporan terjadinya kelangkaan distribusi masker dan hand sanitizer di Kota Semarang.
Awal 2020, Undip Semarang Kukuhkan 4 Guru Besar
Kelangkaan itu diduga adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan tingginya pesanan masker dan hand sanitizer menyusul isu merebaknya virus corona di Indonesia.
“Setelah dilakukan patroli cyber kita akhirnya mengetahui adanya pihak-pihak yang segaja menimbun masker. Lalu, kita lakukan penangkapan,” ujar Iskandar.
Jelang Lawan Persela, Bruno Silva Masih Absen
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita 8 boks berisi masker berbagai merek dari tersangka Ari. Ada pun merek masker yang disita yakni Onemed, Solida, Imaske, Earlop, Yuhay, dan Golden Gloves.
Sedangkan, dari tersangka Merriyati, polisi menyita hand sanitizer merek Onemed sebanyak 208 botol yang dikemas dalam 16 kardus, atau per kadus berisi 13 botol.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Kapolda Jateng: Tak Ada Izin Keramaian Tahun Baru
- Perampok Pet Shop di Colomadu Karanganyar DIbekuk
- Polda Jateng Siapkan Skenario Hadapi Libur Nataru
- Polisi Siagakan 72 Pospam di Objek Wisata Jateng
- Cari Sayur, Warga Boyolali Malah Temukan Mortir
- Fakta Baru Soal Video Truk Oleng di Jalan Tol
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.