PPKM Darurat, 108 Gereja Katolik di Jateng Tutup
Keuskupan Agung Semarang (KAS) menginstruksikan seluruh gereja Katolik di Jawa Tengah (Jateng) untuk ditutup sementara selama PPKM Darurat.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak 108 gereja Katolik di Jawa Tengah (Jateng) dipastikan tutup atau tidak menggelar ibadah di tempat selama penerapan PPKM Darurat, mulai Sabtu-Selasa (3-20/7/2021).
“Seluruh gereja tutup total baik untuk ekaristi harian maupun mingguan. Pedoman pada aturan PPKM Darurat harus ditaati. Tetapi, kita tetap tenang dan waspada,” ujar Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Keuskupan Agung Semarang (KAS), Rama Edy Purwanto Pr., kepada wartawan di Semarang, Jumat (2/7/2021).
Rama Edy pun mengaku sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh gereja Katolik di Jateng terkait penghentian sementara kegiatan pelayanan pastoral pada masa adaptasi kebiasaan baru Juni-September 2021.
Baca juga: Terbukti Tak Netral di Pilkada 2020, 110 ASN Jateng Kena Sanksi
Ia juga menyarankan kepada umat yang akan menggelar prosesi pernikahan di gereja untuk sementara menunda atau mengganti jadwalnya setelah masa PPKM Darurat.
Namun jika dirasa sudah mendesak, pihaknya memberlakukan pembatasan jumlah peserta prosesi pernikahan dengan sangat ketat.
Peserta yang hadir saat sakramen pernikahan diperbolehkan maksimal 11 orang. Ke-11 orang terdiri dari satu orang imam, dua mempelai, dua saksi, empat orang tua mempelai, satu fotografer atau videographer, dan satu pembantu umum.
Selain itu, sakramen pernikahan juga bisa digelar di dalam gereja dalam waktu yang relatif singkat.
“Bila perayaan mau disiarkan live streaming, kru diizinkan untuk mendapat tambahan waktu guna pengoperasian alat,” imbuh Rama Edy.
Online
Rama Edy juga meminta semua perayaan ekaristi tatap muka dihentikan selama PPKM Darurat diberlakukan. Ekaristi hanya boleh digelar secara online secara live streaming.
Baca juga: Cerita Wagub Jateng Gus Yasin Jalani Isolasi Mandiri Akibat Positif Covid-19
Selama masa penutupan itu, ia juga meminta petugas gereja untuk rutin melakukan penyemprotan disinfektan. Hal ini dilakukan guna mengurangi risiko penularan Covid-19 di lingkungan gereja.
“Tapi yang perlu diingat adalah setelah tanggal 20 Juli belum tentu penularannya turun. Bisa jadi naik lagi sehingga saya rasa kesadaran masyarakat harus ditumbuhkan bersama sama. Masyarakat mesti punya rasa tanggung jawab sosial yang besar,” terang Rama Edy.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Menengok Rumah Pahlawan Revolusi Pierre Tendean yang Kini Jadi Kantor Pastoral Semarang
- PPKM Darurat, Bandara Ahmad Yani Semarang Layani 6.437 Penumpang
- PPKM Darurat, Pemkot Semarang Klaim Sudah Salurkan 96 Paket Sembako
- Ajak Warga Tolak PPKM Darurat, Pemuda di Brebes Diciduk Polisi
- PPKM Darurat, Tingkat Kematian Covid-19 di Kota Semarang Masih di Atas Nasional
- PPKM Darurat Diperpanjang, Jateng Kebut Penyaluran Bansos Rp418,8 M
- Tegakkan Aturan PPKM Darurat, Satpol PP Kota Semarang Janji Lebih Humanis
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.