Salatiga Diminta Terapkan PPKM Level 4, Begini Reaksi Wali Kota Yuliyanto

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mempertanyakan dasar pemerintah menetapkan Salatiga dalam kategori PPKM level 4 yang diberlakukan hingga 25 Juli 2021.

Salatiga Diminta Terapkan PPKM Level 4, Begini Reaksi Wali Kota Yuliyanto Wali Kota Salatiga, Yuliyanto. (Semarangpos.com-Nadia Lutfiana Mawarni)

Semarangpos.com, SALATIGA – Pemerintah pusat menetapkan Kota Salatiga dalam kategori Level 4 dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 21-25 Juli 2021.

Meski secara aturan tidak jauh berbeda antara PPKM level 4 dan level 3, namun secara level risiko penularan kasus berbeda.

Daerah yang masuk kategori level 4 memiliki risiko persebaran Covid-19 yang lebih tinggi. Daerah yang masuk kategor level 4 memiliki lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk. Selain itu memiliki 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal dunia per 100.000 penduduk.

Baca juga: Efek PPKM Darurat, Mobilitas Warga Salatiga Turun 23,98%

Sementara untuk level 3 kriterianya ada 50-150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk, dan 2-5 kasus kematian per 100.000 penduduk.

Terkait ketentuan ini, Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, pun galau. Ia mempertanyakan penetapan kategori tersebut, terutama dari segi jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.

Menurutnya, jika yang menjadi indikator penentuan level PPKM adalah bed occupancy rate (BOR) tidaklah relevan. Jika indikator itu tetap digunakan, maka Salatiga tidak akan bisa turun ke level 3 dan seterusnya karena RSUD Kota Salatiga, BOR saat ini mencapai di atas 50%.

“Bed isolasi RS se-Salatiga saat ini tidak hanya melayani pasien dari Salatiga. Tapi, ada juga warga luar Salatiga yang dirawat. Jadi kalau penentuannya berdasarkan pasien yang dirawat di rumah sakit, Salatiga enggak akan turun level,” jelasnya.

Yuliyanto mengklaim jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit yang berasal dari Kota Salatiga saat ini hanya berkisar 30% dari total keseluruhan pasien yang dirawat.

“Kami kan enggak mungkin menolak pasien. Kalau ada yang sakit yang harus mendapat perawatan supaya cepat sembuh, tidak memandang asal pasien,” tuturnya.

Efek

Meski demikian, Yuliyanto tetap akan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM tersebut. Apalagi, penerapan PPKM darurat itu mampu menurunkan tingkat mobilitas warga yang berimbas pada penurunan kasus Covid-19.

“Memang ini berpengaruh terhadap penurunan kasus Covid-19, tapi perlu disiapkan juga skenario kebangkitan ekonomi,” tuturnya.

Bantuan tidak hanya diberikan kepada masyarakat ekonomi rendah, tapi juga pelaku usaha yang terdampak PPKM seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jateng Kebut Penyaluran Bansos Rp418,8 M

“Kita ada bantuan untuk pelaku UMKM yang terdampak, seperti pelaku UMKM kuliner. Yang enggak bisa buka selama PPKM darurat kita beri bantuan sembako,” jelasnya.

Dia mengakui kondisi perekonomian saat ini memang berat karena ada pembatasan waktu operasional. Meski demikian, ia meminta warga Salatiga untuk bersabar dan terus mematuhi aturan PPKM, terutama dalam penerapan kedisiplinan prokes pencegahan Covid-19.

Sementara itu, akumulasi kasus Covid-19 di Salatiga hingga 21 Juli 2021 mencapai 8.328. Perinciannya, kasus aktif 656, kasus sembuh 7.458, dan kasus kematian 214 jiwa.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.