Satpol PP Semarang Operasi Protokol Kesehatan Sambil Bagi-Bagi Jamu

Pemerintah Kota Semarang terus mengencarkan operasi penerapan protokol kesehatan guna mencegah persebaran Covid-19.

Satpol PP Semarang Operasi Protokol Kesehatan Sambil Bagi-Bagi Jamu Seorang warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tengah menyapu atau membersihkan pedestrian di depan Balai Kota Semarang, Jumat (16/10/2020). (Semarangpos.com-Satpol PP Semarang)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus membuat inovasi guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Setelah sebelumnya memberikan reward berupa uang tunai kepada warga yang mengenakan masker, Pemkot Semarang melalui Satpol PP kini membagi-bagikan jamu dan vitamin.

Jamu dan vitamin sumbangan dari pengelola Mal Tentrem itu dibagikan Satpol PP Semarang sambil menggelar operasi yustisi di depan Balai Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (16/10/2020).

Kunjungi Demak, Mentan Sebut Kebutuhan Pupuk Subsidi Sudah Terpenuhi

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto, mengatakan total ada sekitar 200 set jamu dan vitamin yang diberikan kepada warga.

“Warga yang kita beri totalnya ada 100-an orang. Setiap orang kita beri dua kotak, jamu dan vitamin,” ujar Fajar kepada Semarangpos.com, Jumat.

Sementara itu, bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker atau tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pun langsung mendapatkan sanksi sosial.

Kali ini, sanksi sosial yang diberikan berupa membersihkan atau menyapu halaman Balai Kota Semarang.

“Untuk reward dan sanksi akan terus kita terapkan. Kedepan kita akan gandeng pengusaha atau perusahaan di Semarang untuk memberikan reward bagi warga yang patuh,” tutur Fajar.

96.039 Orang di Jateng Langgar Protokol Kesehatan

Selain reward, inovasi sanksi juga akan terus dilakukan guna menimbulkan efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Semarang. Salah satu sanksi yang akan diperbarui adalah membersihkan kuburan.

“Nanti, kita akan terapkan sanksi membersihkan kuburan lebih ketat. Kalau dulu menyapu kuburan pada siang hari, ke depan kita terapkan sanksi membersihkan kuburan saat malam hari,” terang mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.