Sekolah Jadi Tempat Karantina, Kadisdik Grobogan Minta Ini…
Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Amin Hidayat memberi prasyarat dalam menggunakan sekolah sebagai karantina Covid-19.
Semarangpos.com, PURWODADI — Pemkab Grobogan menggunakan puluhan sekolah di tiga kecamatan sebagai tempat karantina pemudik. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Grobogan Amin Hidayat mengajukan dua permintaan kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa yang menggunakan sekolah-sekolah itu.
“Permintaan saya, yakni sekolah diberi waktu untuk menyelamatkan aset penting dan berharga untuk disimpan di tempat khusus. Kemudian sekolah yang dapat dana alokasi khusus [DAK] tidak digunakan sebagai tempat karantina pemudik,” kata Amin Hidayat di Kantor Disdik Grobogan, Jawa Tengah, Senin (20/4/2020).
Amin menceritakan awal mula kenapa sekolah menjadi pilihan sebagai tempat karantina pemudik. Awalnya ada lurah mengajukan permohonan ke Korwilcam Bidang Pendidikan untuk meminjam SD jadi tempat karantina pemudik.
Gadis Indigo Lihat Penghuni Bekas Kantor Semarang Seperti Film Insidious
“Secara pribadi saya keberatan penggunaan sekolah untuk tempat karantina. Dasarnya imbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia. Namun kemudian ada rapat khusus membahas permohonan tersebut,” ujar Amin Hidayat.
Rapat tersebut lanjutnya melibatkan Sekda Grobogan, Bappeda Grobogan, Dispermasdes Grobogan, Dinas Pendidikan Grobogan, dan camat di tiga kecamatan zona merah. Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Karangrayung, Pulokulon, dan Geyer.
“Rapat tersebut membahas kajian banyaknya desa yang tidak memiliki sarana yang memadai untuk tempat karantina. Sehingga disetujui dan disepakati sekolah yang digunakan sebagai tempat karantina pemudik,” jelasnya.
Gubernur Jateng Langsung Tegur Warga Berkeliaran Tanpa Protokol Kesehatan
Mengenai teknisnya menurut Amin sekolah mana saja yang dipakai ditentukan berdasar hasil rapat di kecamatan. Rapat dihadiri semua unsur pimpinan kecamatan (forkompimcam). Jumlah sekolahnya sesuai jumlah desa di kecamatan tersebut.
Juga di Balai Desa
Namun ada beberapa desa menggunakan balai desa sebagai tempat karantina pemudik. Seperti di Kecamatan Karangrayung ada empat balai desa dan di Pulokulon ada dua balai desa.
Tak Puas Kinerja Pemkot, Pemuda Semarang Ditangkap Gara-Gara Kasar di Medsos
Untuk mencegah persebaran virus corona dan menjaga keselamatan anak didik, tambahnya, Satker punya prosedur. Langkah sesuai prosedur adalah dilakukan sterilisasi sebelum dan sesudah sekolah tersebut jadi tempat karantina.
Saat ini memang hanya sekolah di kecamatan zona merah yang digunakan sebagai tempat karantina. Diklasifikasikan zona merah karena di kecamatan tersebut terdeteksi adanya kasus positif Covid-19.
“Alhamdulillah belum ada penolakan baik secara individu atau masyarakat sekitar sekolahan. Mungkin karena itu untuk kepentingan bersama, jadi warga memahaminya,” imbuh Amin.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
- Satgas Covid-19 Nasional Datangi Salatiga, Ada Apa?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.