Semester I 2020, BNN Jateng Ringkus 30 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah atau BNN Jateng meringkus 30 tersangka penyalahgunaan narkoba selama Januari-Juni 2020.

Semester I 2020, BNN Jateng Ringkus 30 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika BNN Jateng saat menggelar konferensi pers terkait tindak penyalahgunaan narkotika di kantornya, Semarang, Jateng, Selasa (4/8/2020). (Semarangpos.com-Humas BNN Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah atau BNN Jateng telah menangkap 30 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang semester pertama 2020, atau periode Januari-Juni.

“Baru enam bulan pertama di 2020 ini sudah 30 tersangka dari 13 kasus yang sudah diungkap BNN,” kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, Selasa (4/8/2020).

Benny mengatakan jumlah 30 tersangka yang berhasil diringkus ini terbilang cukup besar. Terlebih lagi jika dibandingkan dengan jumlah tersangka yang diringkus BNN Jateng selama 2019 lalu.

Terungkap, Brownies Ganja asal Jepara Dijual di Instagram & Aplikasi Online

Pada tahun 2019 lalu, BNN Jateng menangkap 57 tersangka dari berbagai kasus penyalahgunaan narkotika. Sementara tahun ini, meski baru satu semester namun jumlah tersangka yang ditangkap sudah hampir mendekati pencapaian tahun lalu.

“Padahal 2020 masih menyisakan lima bulan lagi,” tambahnya.

Menurut dia, di masa pandemi COVID-19 ini peredaran narkotika di wilayah Jateng masih marak.

Posisi Jateng sebagai jalur lintasan, kata dia, banyak dimanfaatkan oleh para pengedar

Selain itu, kata dia, para bandar memanfaatkan situasi ekonomi yang sulit ini untuk menjadikan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan sebagai kurir narkotika.

“Sindikat narkotika ini banyak memanfaatkan kurir,” tambahnya.

Jateng Tertinggi Keempat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Saat ini Jateng juga menduduki posisi ke-4 dalam kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak di Indonesia.

“Prevalensinya 1,3 persen, nasional 1,6 persen karena jumlah penduduk Jateng ini 30 juta kali 1,3 persen, tinggi, nomor 4 se-Indonesia, setahun sekitar 195.000 kasus penyalaggunaan narkoba,” kata Benny saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di kompleks perkantoran Pemprov Jateng, 20 Juni lalu.

BNN Jateng bersama aparat penegak hukum yang terkait akan terus berupaya menekan kumlah kasus penyalahgunaan narkoba.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.