Jateng Tertinggi Keempat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ratusan gram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dalam peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional di Jateng.

Jateng Tertinggi Keempat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat meninjau barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan pada peringatan HANI di depan kantornya, Kamis (25/6/2020). (Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG — Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyumbang kasus tertinggi keempat di Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba, dengan prevalensi mencapai 1,3%.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, saat menghadiri acara peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2020 di halaman depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis (25/6/2020).

Benny menyebutkan angka pravelnsi Jateng, sebenarnya masih kalah dibanding DKI Jakarta yang menempati urutan pertama. Kendati demikian, Jateng yang memiliki populasi lebih banyak, sekitar 32,38 juta membuat provinsi ini menyumbang kasus lebih banyak.

Piagam Penghargaan Salatiga Typo dan Viral di Medsos, Begini Tanggapan Wali Kota Yuliyanto

“Kalau dihitung dari segi jumlah penduduk, berarti di Jateng itu tiap tahunnya ada 195.000 orang yang menggunakan narkoba. Ini jelas angka yang tinggi dan harus menjadi perhatian serius,” tutur Benny saat dijumpai wartawan.

Benny mengatakan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Jateng itu juga bisa dilihat dari banyaknya kasus yang ditangani BNN.

Sepanjang 2019 lalu, BNN Jateng telah menangani 50 kasus penyalagunana narkoba. Sedangkan tahun 2020 ini, meski belum tutup tahun, kasus yang ditangani BNN sudah setengahnya tahun lalu, yakni sekitar 25.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku prihatin dengan banyaknya orang yang menyalahgunakan narkoba. Kondisi itu, menurut Ganjar harus menjadi perhatian seluruh stakehoder di Jateng.

Narkoba Jateng: BNN Ringkus 4 Pengedar, 1 Didor Mati

“Kita harus semakin gencar melakukan operasi atau razia. Kalau biasanya kan razia digelar di pintu masuk Jateng, seperti bandara dan pelabuhan, kedepan fokus kita yang jalur darat. Apalagi ini kan ada tol. Pengawasan di tol kedepan harus digencarkan,” tegas Ganjar.

Pemusnahan narkoba dan miras

Sementara itu, pada peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional atau HANI 2020 itu juga dimusnahkan sejumlah narkoba dan minuman keras. Total ada 28,2977 kg ganja, 141,2371 gram sabu-sabu, 551 butir ekstasi, 303,18 gr tembakau sintetis, 365 strip obat, 6.257 tablet, dan 1 botol cairan yang mengandung psikotropika.

Selain itu juga dimusnakan 25 blister pymarail, dan  9.894 MIRAS dalam kemasan botol, serta 1.080,9 liter miras jenis ciu.

Ribuan narkoba dan miras ini pun lantas dimusnahkan dengan menggunakan insinerator dan alat berat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.