Terungkap, Brownies Ganja asal Jepara Dijual di Instagram & Aplikasi Online
BNN Jateng mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang dikemas dalam bentuk makanan olahan kue brownies dan kukis di Jepara.

Semarangpos.com, SEMARANG — Seorang pemuda asal Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Franky Ervan Setiawan (FES), 24, kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja. Uniknya, ganja milik FES itu dijual dalam bentuk makanan olahan kue brownies dan kukis.
FES juga menjual brownies dan kukis ganja itu secara online melalui akun Instagram @420_desseert dan menggunakan rekening bersama aplikasi jual beli online Shopee.
Brownies dan kukis ganja ini pun dijual dengan harga Rp400.000 per paket. Satu paket berisi enam potong brownies dan kukis yang konon efek ganja lebih terasa dibanding dengan cara diisap.
Jateng Tertinggi Keempat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Modus FES mengedarkan ganja dalam bentuk brownies dan kukis ini pun terbilang jitu untuk mengelabuhi petugas. Terbukti, selama empat bulan terakhir usaha terlarang warga Dukuh Pesajen, Kelurahan Demaan RT 003/RW 004, Kabupaten Jepara itu tak terendus aparat penegak hukum.
Namun, ulah FES akhirnya terungkap. Ia ditangkap aparat gabungan dari BNN Provinsi Jateng, Bea dan Cukai Jateng-DIY, setelah Satresnarkoba Polres Jepara mendapatinya menerima paket pengiriman berisi 6,1 gram ganja, Senin (27/7/2020).
“Setelah kita lakukan pengembangan di rumah tersangka, kita akhirnya menemukan 2 paket brownies dan 3 paket kukis yang terbuat dari ganja, dan siap diedarkan,” kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, Kamis (30/7/2020).
Modus baru
Benny mengatakan peredaran narkoba jenis ganja dalam bentuk kue ini merupakan modus baru di Jateng. Menurutnya, pengedar berkreasi dan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan melayani pembelian brownies dan kukis secara online.
NARKOBA JEPARA : Pakai Kejar-Kejaran Kayak di Film, Aparat Polda Jateng Ringkus Pengedar
Benny menambahkan peredaran narkoba di Jepara terbilang marak selama ini. Bahkan, Jepara masuk dalam kategori wilayah episentrum peredaran narkoba di wilayah pantura Jateng.
“Narkoba di Jepara di-supplay dari Jakarta, Solo, dan Surabaya. Narkoba itu lantas diedarkan ke wilayah seperti Demak, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora,” ungkap Benny.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Sepekan, Polda Jateng Amankan 900 Gram Sabu-Sabu
- Duh, Sudah Ditahan, Napi LP Pati Masih Kendalikan Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu
- Hari Kartini, Ibu Rumah Tangga di Banyumas Ketangkap Jualan Tembakau Gorila
- Konsumsi Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Perwira Polisi di Wonogiri Kena Tangkap
- Puluhan Tahun Jadi Bandar Narkoba, Aset Warga Banyumas Disita BNN
- Imlek 2572, Napi Narkoba di Jateng Peroleh Remisi
- Polisi di Jateng Sita 14,92 Kg Narkoba Jenis Sabu-Sabu
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.