SMA Negeri Favorit di Solo Terbanyak Terima SKD, Ini Daftarnya…
Sejumlah SMA negeri di Kota Solo yang berlabel favorit banjir pengajuan surat keterangan domisili (SKD) dari pendaftar PPDB online SMA/SMK negeri di Jateng.
Semarangpos.com, SEMARANG — Sekolah-sekolah unggulan atau yang berstatus negeri favorit di Kota Solo paling banyak menerima pengajuan surat keterangan domisili (SKD) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMA/SMK negeri di Jawa Tengah (Jateng) 2020.
Berdasarkan data dari Posko PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng per Rabu (24/6/2020), beberapa SMA negeri di Kota Solo bahkan menempati urutan teratas sebagai penerima SKD se-Jateng.
SKD selama ini dianggap sebagai salah satu cara bagi orang tua agar anaknya diterima di sekolah yang diinginkan. Meski pun secara zonasi, mereka tidak berdomisili di wilayah sekitar sekolah yang diinginkan.
Diduga Pakai SKD Palsu, 1.007 Pendaftar PPDB Online Cabut Berkas
Terbukti, hingga saat ini sudah ada sekitar 13.384 calon peserta didik baru yang mendaftar PPDB dengan menggunakan SKD. Uniknya, dari sekian banyak pendaftar yang menggunakan SKD, mayoritas menyasar sekolah-sekolah favorit di Kota Solo.
Bahkan dari total 593 SMA/SMK negeri di Jateng yang membuka PPDB, SMA Negeri 4 Solo menempati urutan teratas sebagai sekolah yang paling banyak menerima berkas SKD.
Total ada 2.045 calon siswa yang mendaftar di SMAN 4 Solo, di mana 287 di antaranya mengajukan SKD.
Sementara di urutan kedua ditempati SMAN 1 Solo dengan jumlah pendaftar 2.103 orang, dan 284 orang di antaranya menggunakan SKD. Sementara SMA unggulan di luar Kota Solo yang paling banyak menerima pengajuan SKD adalah SMAN 3 Klaten, dengan 230 berkas.
Namun, jumlah itu masih kalah banyak dengan SKD yang diterima beberapa SMA negeri di Solo seperti SMAN 5, SMAN 6, maupun SMAN 2 dan SMAN 3.
Indikasi Curang di PPDB Online, Disdik Jateng Sebut Banyak Manipulasi Data
Ranah hukum
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, pun tak menampik jika banyak sekolah favorit yang kebanjiran berkas SKD. Hal itu dikarenakan SKD bisa menjadi syarat diterimanya pendaftar melalui jalur zonasi, selain kartu keluarga (KK). SKD biasanya digunakan calon siswa yang berdomisili jauh atau di luar zonasi yang diinginkan.
“Iya, ada upaya dari orang tua siswa menggunakan cara SKD agar anaknya diterima di sekolah yang diinginkan,” tutur Jumeri.
Meski demikian, Jumeri memperingatkan kepada pendaftar agar tidak melakukan kecurangan pada PPDB online. Salah satunya dengan menggunakan SKD asli tapi palsu (aspal).
“Kalau ketahuan akan kita coret. Bahkan kita akan telusuri sampai kepala desanya. Pak Gubernur [Ganjar Pranowo] kemarin bahkan siap membawa kasus ini ke ranah hukum,” kata Jumeri.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Pendaftaran Dimulai, PPDB Online Jateng Siap Tampung 213.932 Siswa
- Ini Dia 10 SMA Negeri Terbaik di Kota Semarang
- DPRD Jateng Temukan Banyak Masalah saat Uji Coba PPDB Online SMA/SMK
- PPDB Jateng 2021, Anak Nakes Dapat Kuota 5%
- PPDB Jateng 2021 Dibuka 21 Juni, Ini Alur Pendaftarannya…
- Terungkap! 4.825 Kursi SMA/SMK Negeri di Jateng Ternyata Tidak Terisi
- Wanti-Wanti Gubernur Jateng ke Kepala Sekolah di Masa PPDB
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.