Toleransi di Salatiga Dikukuhkan Festival HAM 2021

Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 202i yang bakal digelar di Kota Salatiga, Jawa Tengah mengukuhkan kota itu sebagai kota paling toleran di Jawa.

Toleransi di Salatiga Dikukuhkan Festival HAM 2021 Wali Kota Salatiga, Yuliyanto (kiri) beserta utusan staf kepresidenan menggelar rapat terkait penyelenggaraan Festival HAM nasional Salatiga pada 2021 di Kantor Wali Kota Salatiga, Senin (9/3/2020). (Semarangpos.com-Humas Setda Salatiga)

Semarangpos.com, SALATIGA — Rencana digelarnya Festival Hak Asasi Manusia di Kota Salatiga, Jawa Tengah pada 2021 makin menegaskan predikatnya sebagai kota paling toleran di Pulau Jawa. Pergelaran Festival HAM 2021 di Salatiga itu kini tengah digodok.

Dilansir dari riset yang pernah dilakukan Setara Institute akhir 2018 lalu. Salatiga menempati urutan teratas Indeks Kota Toleran (IKT) se-Jawa, dan peringkat kedua di Indonesia. Salatiga yang memiliki skor IKT 6,47 hanya kalah oleh Kota Singkawang, Kalimantan Barat dengan skor 6,51.

Rektor Unnes Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp5,05 Miliar

Setara Institute merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang HAM, demokrasi, dan perdamaian. Lembaga yang berkantor di Jakarta ini menilai indeks toleransi 94 kota di Indonesia.

Dasarnya adalah regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi agama.  Beberapa indikator yang ditekankan, di antaranya adalah rencana pembangunan dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), kebijakan diskriminatif, heterogenisme, serta peristiwa intoleransi.

Selain itu, sepuluh kota yang memiliki IKT tertinggi adalah Pematang Siantar di Sumatra Utara (6,28); Manado di Sulawesi Utara (6,03); Ambon di Maluku (5,96); Bekasi di Jawa Barat (5,89); Kupang di Nusa Tenggara Timur (5,85); Tomohon di Sulawesi Utara (5,83); Binjai di Sumatra Utara (5,83), dan Surabaya di Jawa Timur (5,23).

Cerita di Balik Rumah Akar Kota Lama yang Instagramable

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, berharap melalui festival HAM nasional ini daerahnya dapat menjadi contoh keberagaman. Kota toleran, diklaimnya juga menjadi salah satu visi kota dalam RPJMD 2017-2022.

Peraturan Daerah (Perda) No. 1/ 2018 tentang RPJMD menyebutkan Salatiga sebagai Kota Hati Beriman yang Smart, yakni sejahtera, mandiri, dan bermartabat. Termasuk di dalamnya menanamkan rasa saling menghormati terhadap perbedaan suku dan agama.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.