Wabah Corona, PLN Setop Petugas Cater ke Rumah

PLN memutuskan menghentikan kunjungan petugas ke rumah pelanggan guna mengantisipasi persebaran virus corona atau Covid-19.

Wabah Corona, PLN Setop Petugas Cater ke Rumah Ilustrasi petugas pencatatan meter (cater) PLN. (Dok. Solopos)

Semarangpos.com, SEMARANG — Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan menghentikan kunjungan petugas pencatat meteran ke rumah pelanggan. Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir bagi pelanggan pasca-bayar.

“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dan histori rata-rata pemakaian kilowatt hour (kwh) pada bulan Desember, Januari, dan Februari,” ujar Senior Executive Vice President (SEVP) Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Kamis (26/3/2020).

Yuddy mengatakan kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya physical distancing yang dianjurkan pemerintah guna mengantisipasi persebaran virus corona.

Berani! Tegal Local Lockdown Sikapi Covid-19

“Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah pelanggan. Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan tenang dan tidak khawatir berinteraksi dengan petugas kami,” imbuh Yuddy.

Yuddy mengatakan jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kwh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan. Sehingga, pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pelanggan yang kurang puas bisa menyampaikan aduan ke contact center PLN 123.

PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online guna meminimalisasi kontak fisik.

Legislator Blora Ngambek saat Dicek Kesehatan, Ketua DPRD Jateng: Harusnya Isolasi 14 Hari

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan virus corona atau Covid-19, kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran secara online,” imbuhnya.

Pembayaran listrik secara online bisa dilakukan di berbagai tempat seperti ATM, Internet Banking, SMS Banking, maupun aplikasi dompet digital seperti Link Aja, Gopay, dan lain-lain.

Pembayaran online juga bisa dilakukan melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan lain-lain.

“Tidak hanya pembayaran, pelanggan juga bisa memaksimalkan pelayanan online untuk informasi tagihan, sambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, maupun pengaduan pelanggan,” imbuhnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.