Wisata Karimunjawa Kembali Dibuka, Terapkan Prokes Ketat
Satgas Penanganan Covid-19 juga akan melakukan evaluasi secara periodik. Jika dinyatakan aman, maka kuota wisatawan ditambah.
Semarangpos.com, JEPARA – Kawasan Taman Nasional Kepulauan Karimunjawa di Kabupaten Jepara kembali dibuka untuk umum, sejak Jumat (16/10/2020). Objek wisata tersebut kembali menerima kedatangan wisatawan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pemkab Jepara melakukan antisiapasi dengan pengecekan suhu tubuh kepada calon penyeberang. Selain itu juga mewajibkan memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak di berbagai fasilitas. Jaga jarak diterapkan seperti di kursi pengunjung, antrean loket, serta tempat duduk di dalam kapal.
“Pengawalan dengan protokoler yang ketat tidak hanya dilakukan di sini, tapi nanti di Karimunjawa juga demikian,” ujar Bupati Jepara, Dian Kristiandi.
Masih Zona Oranye Covid-19, Semarang Bakal Buka Kembali Bioskop
Andi sapaan Dian Kristiandi mengingatkan, agar semua pemangku kepentingan khususnya para pelaku wisata dan wisatawan, untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Selain itu Pemkab Jepara juga membatasi kapasitas penyeberang ke Karimunjawa. Yakni hanya 50 persen dari kuota maksimal kapal. Baik itu KMP Express Bahari maupun KMP Siginjai. Jadwal kedua jenis moda transportasi laut tersebut adalah dua kali dalam sepekan. Yakni Rabu dan Jumat, Selasa dan Sabtu.
Kunjungi Demak, Mentan Sebut Kebutuhan Pupuk Subsidi Sudah Terpenuhi
Rapid Test
Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Zamroni Listiaza menambahkan, ada tiga kelompok orang yang sementara ini tidak diperkenankan berwisata ke Karimunjawa. Yaitu ibu hamil, anak usia di bawah 10 tahuan, dan lansia lebih dari 60 tahun. Sebab kelompok tersebut memiliki tingkat risiko tinggi untuk terkena infeksi virus corona.
Tidak hanya itu, Pemkab Jepara juga mengharuskan calon wisatawan membawa surat hasil uji cepat (rapid test). Bagi yang tidak memiliki, ada layanan klinik swasta yang di siapkan di area Pelabuhan Penyeberangan Jepara. “Biayanya maksimal Rp150.000 sesuai edaran dari Menteri Kesehatan,” kata dia.
Hotel di Jateng Enggan Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19
Menurut Zamroni Listiaza, Satgas Penanganan Covid-19 juga akan melakukan evaluasi secara periodik. Jika dinyatakan aman, maka kuota wisatawan ditambah. Hasil evaluasi ini turut menentukan rencana pembukaan penuh kegiatan pelancongan ke Karimunjawa.
Baca Juga
- Polisi Siagakan 72 Pospam di Objek Wisata Jateng
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Asyik! Objek Wisata Karimunjawa Dibuka
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.