Zona Merah Covid-19, 7 Daerah di Jateng Ini Tutup Destinasi Wisata

Sebanyak tujuh kabupaten di Jawa Tengah atau Jateng memilih menutup destinasi wisata karena masuk kategori zona merah persebaran Covid-19.

Zona Merah Covid-19, 7 Daerah di Jateng Ini Tutup Destinasi Wisata Ilustrasi zona merah Covid-19. (Freepik)

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak tujuh daerah di Jawa Tengah (Jateng) memilih menutup destinasi wisata selama masa perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama sepekan.

Alasan pemerintah di tujuh daerah itu menutup destinasi wisata tak lain karena daerahnya masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

Kepala Seksi (Kasi) Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Riyadi, mengatakan tujuh kabupaten yang memilih menutup destinasi wisata itu yakni Kudus, Pati, Rembang, Jepara, Demak, Kabupaten Semarang, dan Grobogan.

Baca juga: Daihatsu Rocky Resmi Meluncur di Jateng, Segini Harganya…

“Sementara daerah lainnya memilih menutup sebagian destinasi wisatanya. Penutupan tergantung apakah di kecamatan yang ada destinasi wisatanya masuk zona merah. Ini berlaku

KBR, Semarang –  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak tujuh daerah diwilayahnya menutup total Destinasi Wisata selama penerapan kebijakan PPKM Mikro mulai 7-14 Juni,” ujar Riyadi kepada wartawan di Semarang, Kamis (10/6/2021).

Riyadi menambahkan berdasarkan kebijakan PPKM Mikro di Jateng daerah yang masuk kategori zona merah memang wajib menutup destinasi wisata. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kerumunan pengunjung atau wisatawan yang berisiko meningkatkan laju penularan Covid-19.

Sementara untuk daerah yang masuk zona oranye atau risiko penularan Covid-19 sedang, diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Protokol kesehatan yang wajib diterapkan seperti pembatasan jam operasional hingga pembatasan jumlah pengunjung maksimal 30% dari daya tampung.

“Kami akan lakukan evaluasi lagi nanti setelah 14 Juni. Jika keadaan masih belum kondusif, bukan tidak mungkin akan kami terapkan lagi,” tuturnya.

Baca jugaGereja Ayam, Destinasi Wisata Penuh Toleransi

Sementara itu, untuk restoran dan hotel tetap diizinkan beroperasi dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat. Jika terdapat restoran maupun hotel yang melanggar, Satgas Penanganan Covid-19 setempat pun akan bertindak tegas, mulai dari menegur hingga melakukan penyegelan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.