Angka Kriminalitas di Salatiga Turun Selama Pandemi Covid-19
Berbanding terbalik dari prediksi, angka kriminalitas di Kota Salatiga, Jawa Tengah justru menurun pada masa pandemi Covid-19.

Semarangpos.com, SALATIGA — Angka kriminalitas di Kota Salatiga, Jawa Tengah justru menurun pada masa pandemi Covid-19. Fenomena ini berbanding terbalik dengan prakiraan sebelumnya. Semula, angka kriminalitas diperkirakan naik seiring dengan makin sulitnya pekerja harian ekonomi rendah mendapatkan penghasilan.
Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, mengatakan Polres Salatiga mencatat selama pandemi Covid-19 hingga pertengahan April terjadi tren penurunan jumlah kejahatan. “Terutama untuk narkoba penurunannya paling kentara,” ujar kapolres, Minggu (19/4/2020).
Tren penurunan juga terjadi di kejahatan konvensional lain, seperti pencurian, perjudian, dan pencabulan. Namun, kapolres tidak memerinci angka riil terkait penurunan kasus kejahatan ini.
Inilah Do It Yourself Masker ala Gubernur Jateng
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Akhwan Nadzirin, menambahkan tren penurunan kriminalitas ini salah satunya karena pengamanan yang lebih ketat di tataran warga. Meskipun pengamanan itu bertujuan mencegah persebaran Covid-19 dan bukan untuk pencegahan tindak kejahatan.
“Kesadaran masyarakat untuk berjaga di wilayah masing-masing ikut meningkat,” ujar Kasatreskrim. Beberapa perkampungan di Salatiga sebelumnya juga melakukan penutupan akses dengan memasang palang pada masing-masing gang. Upaya lainnya dengan mewajibkan bukan warga setempat melakukan lapor diri kepada ketua RT.
Warga Jaga Kampung
Kewaspadaan yang meningkat itu membuat lebih banyak warga yang terlibat dalam pengamanan di tingkat perkampungan.
Gedung Marba, Bangunan Eksotis Sarat Sejarah
Ditanya soal narapidana berulah setelah mendapatkan asimilasi, Akhwan belum dapat memastikannya. Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut. Laporan kriminalitas terakhir adalah pencurian sekitar 194 eksemplar buku yang dilakukan di Toko Buku (TB) Jendela Sabtu (18/4/2020) lalu.
Sebelumnya, dalam operasi Antinarkoba (Antik) Candi Pertengahan Maret lalu, Polres Salatiga berhasil membekuk delapan orang pemakai dan pengedar narkoba di Salatiga. Kedelapan orang itu berasal dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Dalam operasi tersebut, terungkap bahwa barang haram tersebut sebagian besar didapatkan dari luar Salatiga, seperti Jogja dan Magelang, Jawa Tengah; serta Bukittingi, Sumatera Barat. Narkoba itu diselundupkan ke Salatiga melalui jasa ekspedisi.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Kecelakaan Karambol Salatiga, Polisi Buru Supir Truk Tronton
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.