Bekerja dari Rumah Pilihan UIN Walisongo Semarang Tangkal Covid-19

UIN Walisongo Semarang mengimbau tenaga pendidik dan tenaga kependidikannya untuk bekerja dari rumah demi menangkal virus corona jenis baru (covid-19).

Bekerja dari Rumah Pilihan UIN Walisongo Semarang Tangkal Covid-19 Ilustrasi Kampus UIN Walisongo Semarang. (walisongo.ac.id)

Semarangpos.com, SEMARANG — Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengimbau tenaga pendidik dan tenaga kependidikannya untuk menetapkan pengaturan kehadiran dan bekerja dari rumah demi menangkal penyebaran virus corona jenis baru (covid-19).

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama No. SE.2 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

Bukan hanya itu, kegiatan bekerja dari rumah juga dilandasi dengan adanya surat rektor UIN Walisongo Semarang nomor B-163/Un.10.0/R/HM.00.3/2020 tanggal 3 Maret 2020 perihal Imbauan Kewaspadaan Dini terkait covid-19.

Sekolah Libur 14 Hari, Pelajar Curhat ke Bupati Grobogan

Hal tersebut juga berkaitan dengan Surat Rektor UIN Walisongo perihal Edaran Pencegahan Penyebaran Covid-19 bernomor B-1630/Un.10.0/R/HM.00/3/2020.

Dengan ketiga surat itu pihak UIN Walisongo memberlakukan pengaturan bekerja dari rumah bagi pegawainya. Hal tersebut tertulis dalam surat edaran bernomor B-1661/Un.10.0/R/HM.00/3/2020 dengan tanggal 16 Maret 2020.

Surat edaran yang disusun oleh Rektor UIN Walisongo Semarang Prof. Imam Taufiq mengatakan bahwa rektor, wakil rektor, dekan, kepala biro, sekretari kopertais, Kepala SPI, wakil dekan, Ketua Program Studi Jurusan, kepala pusat, kepala UPT, dan kepala bagian tetap masuk.

Ada Suara Misterius Terekam Vlog Billy Christian dari Hutan Tinjomoyo

“Tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa, kecuali terdapat indikasi mengalami masalah kesehatan atau hal lainnya yang dan dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan,” ungkap guru besar tafsir UIN Walisongo.

Sistem Piket

Surat yang ditandatangani oleh Imam Taufiq juga mengatakan jika tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di luar ketentuan sebagaimana angka 1 dapat diberlakukan sistem piket.

“Penugasan masuk kantor dan penugasan bekerja dari rumah dilakukan dengan pertimbangan peta sebaran covid-19 yang dikeluarkan pemda, jenis pekerjaan, usia, jarak domisili kantor, dan transportasi yang digunakan,” tulisnya seperti yang terpantau Semarangpos.com, Kamis (19/3/2020).

Bertema Bisnis Syariah, Seminar Peletup Covid-19 di Bogor Diikuti 400 Orang

Bukan hanya itu, waktu tempuh dari tempat tinggal menuju kantor juga dipertimbangkan. Demikian pula kondisi kesehatan, ketersediaan fasilitas pendukung bekerja dari rumah, dan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Tak lupa Imam juga memikirkan riwayat perjalanan dari luar negeri dalam 14 hari terakhir. Juga diperhitungkan kemungkinan adanya anggota keluarga yang menjadi suspect covid-19.

Untuk pelaksanaan bekerja dari rumah, Imam Taufiq menetapkan berdasarkan surat tugas oleh pimpinan fakultas, unit atau bagian. Selalu dapat dihubungi dengan memanfaatkan sarana elektronik yang ada.

PMI & Polisi Turun Tangan, Fasum Jepara Disemprot Disinfektan Tangkal Virus Corona

“Para pegawai diharapkan berada di rumah dan menaati jam kerja dan melaksanakan pekerjaan sesuai rencana kerja yang sudah disepakati,” paparnya dalam edaran tersebut.

Ia mengatakan setiap atasan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan bekerja dari rumah. Laporan hasil bekerja para pegawai nantinya akan disampaikan kepada rektor secara berkala.

Untuk sistem presensi, para pegawai diharapkan melakukan secara manual sejak 16 Maret 2020 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. Izin sakit tetap diberikan dan wajib melakukan pemeriksaan diri di Klinik Pratama UIN Walisongo jika masuk kantor.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.