Beraksi Kala Siang, Manusia Silver Diciduk Satpol PP Kota Semarang

Satpol PP Kota Semarang terus menggencarkan razia manusia silver atau orang yang meminta uang di jalanan dengan cara mengecat tubuh dengan warna perak.

Beraksi Kala Siang, Manusia Silver Diciduk Satpol PP Kota Semarang Ilustrasi manusia silver. (Dok. Semarangpos.com-Ponco Suseno)

Semarangpos.com, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang menjaring empat “manusia silver” yang beraksi di perempatan lampu merah atau traffic light Jalan Gajah Mada, Kota Semarang, Rabu (28/10/2020) siang.

“Manusia silver” merupakan julukan bagi orang-orang yang mengais rezeki di jalanan dengan cara mengecat tubuhnya dengan warna keperakan. Mereka biasa beroperasi di persimpangan lampu merah sambil meminta-minta uang kepada pengendara motor.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan “manusia silver” itu ditangkap karena dianggap mengganggu ketertiban. Razia itu dilakukan dalam rangka menegakkan Perda No.5/2015 tentang penanganan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Kota Semarang Berdoa di Makam Covid-19

Terlebih lagi, saat ini masa libur panjang, Kota Semarang kedatangan wisatawan maupun pemudik dari luar daerah yang harus diberi kenyamanan.

“Kota Semarang saat in ikan kedatangan tamu dari berbagai penjuru kota. Mereka masuk ke Semarang untuk liburan. Maka, kami menertibkan PGOT, termasuk ‘manusia silver’. Ini kami lakukan agar tidak mengganggu kenyamanan mereka yang datang dari luar kota,” kata Fajar, Rabu.

Fajar menuturkan Kota Semarang saat ini memiliki tingkat ketertiban yang sudah sangat baik. Meski demikian, hal itu perlu ditingkatkan lagi.

Fajar menambahkan “manusia silver” yang tertangkap selanjutnya digiring ke Kantor Satpol PP Kota Semarang. Mereka akan diberi sanksi sosial seperti cukur rambut.

Ganjar Belum Berencana Umumkan UMP Jateng 2021 Dalam Waktu Dekat

“Selain itu, apabila nanti Dinas Sosial sudah membuka pelayanan lagi, “manusia silver” langsung kami kirim ke Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan selama tiga bulan,” tutur Fajar.

Fajar mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan bila ada “manusia silver” yang beraksi di jalanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif karena kami yakin masyarakat lebih suka keindahan kota,” imbuhnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.