Cegah Persebaran Virus Corona, DLH Grobogan Siapkan Kontainer Khusus Limbah B3

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan terus berupaya menekan persebaran virus corona jenis baru pemicu corona virus desease 2019 (Covid-19).

Cegah Persebaran Virus Corona, DLH Grobogan Siapkan Kontainer Khusus Limbah B3 Limbah B3 berupa masker sekali pakai jangan dibuang sembarangan. (Semarangpos.com/Arif Fajar S.)

Semarangpos.com, PURWODADI — Upaya menekan persebaran virus corona jenis baru atau corona virus desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dilakukan semua pihak. Tak terkecuali Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan.

DLH Grobogan menyiapkan kontainer khusus untuk menampung bahan beracun dan berbahaya (B3) yang dikhawatirkan menjadi media persebaran virus corona di Grobogan. Termasuk limbah yang tergolong B3 itu adalah masker sekali pakai, tisu, dan handskun.

Kontainer khusus untuk menampung limbah B3 tersebut menurut Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Wiyanto ditempatkan di masing-masing kecamatan. Di Kabupaten Grobogan ada 19 kecamatan.

Gaji Pemain PSIS Dipotong 75% Gara-Gara Covid-19

Masyarakat yang lingkungannya tidak terjangkau petugas Dinas Lingkungan Hidup diharapkan bisa mengumpulkan limbah B3 tersebut bisa menampung sementara di kontainer khusus. Nantinya, dua hari sekali, petugas dari DLH Grobogan akan mengambil limbah B3. Langkah itu diyakini mencegah persebaran virus corona.

‘’Penanganan limbah B3 di rumah sakit dan fasilitas kesehatan sudah ada Standar Operasional Prosedur [SOP]-nya. Oleh karena itu yang menjadi perhatian kami [DLH Grobogan] adalah limbah B3 dari rumah tangga atau masyarakat. Untuk itu kami berkirim surat ke kecamatan-kecamatan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait hal itu,” jelas Wiyanto kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Diserahkan ke Puskesmas

Selain berkirim surat ke kecamatan, lanjut Wiyanto, pihaknya juga telah melaksanakan pembinaan kepada petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Grobogan. Mereka diberi bekal penanganan pembuangan limbah B3 dari masyarakat.

Lantas bagaimana sampah dari orang dalam pemantauan [ODP] yang tidak dirawat di rumah sakit? ‘’Bagi masyarakat yang masuk kategori ODP, diharapkan dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan limbah B3 ke puskesmas terdekat. Kami imbau tidak memusnahkan sampah itu secara mandiri, karena ada standar dan aturan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Pengusaha Jateng Buka Wacana Cicil Pembayaran THR 2020

Wiyanto menjelaskan untuk pemusnahan limbah B3 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, DLH Grobogan memang belum memiliki incinerator. Namun, DLH sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola limbah B3 yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di luar Grobogan.

Incinerator merupakan peralatan pemusnah sampah khusus yang bekerja pada suhu yang tinggi. Dengan keberadaan peranti itu maka sampah-sampah berbahaya dan beracun dapat menghancurkan tanpa mengancam lingkungan sekitar.

“Kami juga berharap ada bantuan alat pelindung diri [APD] untuk 300 kebersihan di DLH Grobogan, karena APD yang tersedia terbatas. Padahal mereka bersingunggan langsung dengan limbah B3 sehingga berisiko terpapar virus corona,” kata Wiyanto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.