Dampak Pandemi, Realisasi Pajak Salatiga Tak Capai Target
Penerimaan pajak di Salatiga selama masa pandemi Covid-19 atau wabah virus corona tidak mampu mencapai target yang telah dicanangkan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pandemi Covid-19 atau virus corona ternyata berimbas pada sektor penerimaan pajak di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).
Realisasi penerimaan pajak di Salatiga selama pandemi Covid-19 hanya mencapai Rp18.605.161.000, atau sekitar 88% dari target yang dicanangkan yakni sekitar Rp21 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Salatiga, Adhi Isnanto, pada tahun 2020 ini sebenarnya pihaknya menargetkan penerimaan pajak selama Januari-Mei mencapai Rp21 miliar. Meski demikian, target itu tidak terpenuhi menyusul adanya pandemi Covid-19 atau virus corona.
“Target kita hingga Mei itu sebenarnya Rp21 M. Tapi, realisasinya hanya Rp18,6 M. Jadi ya bisa dikatakan targetnya tidak tercapai,” ujar Adhi kepada Semarangpos.com, Minggu (7/6/2020).
Adhi mengatakan selama pandemi, penerimaan pajak Kota Salatiga memang berkurang. Kondisi itu tak lain karena ada beberapa sektor penerimaan pajak yang dihapuskan.
“Contoh seperti pajak restoran, pajak hotel, dan pajak hiburan, kita bebaskan sejak Maret kemarin. Alasannya, karena pandemi ini. Kita kan harus memberikan bantuan kepada golongan yang terdampak. Hotel, restoran, dan tempat hiburan kan termasuk golongan yang terdampak,” jelasnya.
Kendati tidak memenuhi target, Adhi mengaku secara keseluruhan penerimaan pajak di Kota Salatiga tergolong bagus. Realisasinya tidak terpaut jauh dengan target yang dicanangkan.
Disiplin
“Bisa dikatakan masyarakat di Salatiga cukup disiplin. Pandemi bukan menjadi alasan bagi mereka untuk tidak membayar pajak,” imbuhnya.
Adhi mengatakan dari Rp18,6 miliar penerimaan pajak yang diperoleh itu, kontribusi terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), seperti pajak jual beli tanah. BPHTB ini menyumbang sekitar Rp7 miliar, atau sekitar 37,6% dari total penerimaan pajak Salatiga sepanjang 2020.
Adhi pun tetap optimistis penerimaan pajak di Salatiga pada 2020 ini bisa memenuhi target yang dicanangkan. Jika pun kurang, setidaknya bisa melampaui realisasi penerimaan tahun 2019 yang mencapai Rp66,3 miliar.
“Kita yakin pandemi segera berlalu. Apalagi, setelah ini kan kita juga akan menerapkan beberapa strategi untuk mengenjot penerimaan pajak. Salah satunya diskon 50% untuk PBB dan pembebasan denda PBB. Itu menjadi stimulan bagi wajib pajak untuk membayar kewajibannya,” tegas Adhi.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
- Satgas Covid-19 Nasional Datangi Salatiga, Ada Apa?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.