Demi Masker, Banyumas Kerahkan Tim Pemburu

Pemkab Banyumas menerjunkan tim pemburu untuk mengejar pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker selama pandemi Covid-10.

Demi Masker, Banyumas Kerahkan Tim Pemburu Tim pemburu dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diterjunkan untuk memburu pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengenakan masker. (Antara-Prokompi Setda Banyumas)

Semarangpos.com, PURWOKERTO β€” Kata teori penularan virus corona melalui droplet dan bukan airborne. Nyatanya Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menerjunkan tim pemburu untuk mengejar pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker.

Ambisi itu dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie. Banyumas adalah kabupaten yang beribu kota di Purwokerto, tempat perguruan tinggi negeri lumayan ternama.

β€œTim pemburu ini dibentuk atas perintah Bapak Bupati [Bupati Banyumas Achmad Husein] karena setiap operasi atau razia masker, sering kali ada warga atau pengendara yang berusaha kabur karena tidak mengenakan masker,” katanya sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Sabtu (30/5/2020).

Di Rembang, Tukang Bangunan Kembalikan BLT

Oleh karena itu, kata dia, bupati meminta agar personel Dishub yang bisa dan terampil mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dilibatkan dalam setiap operasi atau razia masker. Menurut dia, tim pemburu yang terdiri atas empat personel Dishub Kabupaten Banyumas dengan dilengkapi empat unit sepeda motor itu hanya membantu pelaksanaan razia.

“Jadi kalau ada pengendara yang berusaha kabur ketika ada razia masker, tim pemburu ini akan melakukan pengejaran,” katanya.

Selain menerjunkan tim pemburu, Agus mengatakan Pemkab Banyumas memandang perlu dibukanya posko di empat titik perbatasan. Lokasinya di Sokaraja, Tambak, Wangon, dan Ajibarang.

Hujan Deras Akibatkan Longsor di Tol Semarang-Solo

Menurut dia, empat posko tersebut akan difungsikan untuk mendukung penyekatan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Banyumas dengan tujuan mengendalikan transportasi serta pembatasan perjalanan orang. Penyekatan itu dihelat saat masa mudik lebaran dan pandemi Covid-19.

“Pembukaan posko akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni dan akan berakhir pada tanggal 7 Juni 2020,” katanya.

Dipimpin Bupati

Sementara dalam siaran pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Banyumas yang diterima Antara di Purwokerto, Sabtu, Bupati Banyumas Achmad Husein terus memimpin razia masker di berbagai lokasi.

Pegadaian Berlakukan Bunga 0% untuk UMKM Kudus

Menurut orang nomor satu di Banyumas itu, masker saat ini menjadi sesuatu yang vital. Karenanya, masker menurut dia tidak boleh ditinggalkan karena dibutuhkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Bahkan, dalam setiap kesempatan, dia menegur langsung warga Banyumas yang tidak menggunakan masker.

“Bukannya tidak tahu protokol kesehatan, mereka cenderung orang yang ndablek dan ngeyel. Di beberapa tempat masih ditemukan sekitar 10% [warga yang tidak mengenakan masker],” katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan semua pihak bergotong-royong untuk saling mengingatkan agar semua patuh atas protokol kesehatan Covid-19. Dengan demikian, harapnya, pandemi Covid-19 dapat segera berlalu. Selain itu, kata dia, pihaknya dalam dua hari terakhir menerjunkan tim pemburu dari Dishub Kabupaten Banyumas. Tujuannya adalah untuk mengejar pengendara sepeda motor yang kabur saat ada razia karena tidak mengenakan masker.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.