Dirut RSUD Tugurejo Buka Suara soal Buruh Meninggal saat Perawatan

Dirut RSUD Tugurejo Semarang, Haryadi Ibnu Junaedi memberikan keterangan pers terkait meninggalnya buruh setelah menjalani perawatan di rumah sakitnya, Rabu (7/1/2020).

Dirut RSUD Tugurejo Buka Suara soal Buruh Meninggal saat Perawatan Dirut RSUD Tugurejo Semarang, Haryadi Ibnu Junaedi (tengah), saat memberikan keterangan terkait meninggalnya buruh plastik, Rabu (7/1/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG — Direktur Utama (Dirut) RSUD Tugurejo Kota Semarang, Haryadi Ibnu Junaedi, buka suara terkait tuduhan rumah sakitnya harus mempertanggungjawabkan meninggalnya buruh pabrik plastik PT Randugarut Plastik Indonesia, Suwarti.

Suwarti sebelumnya dirawat di RSUD Tugurejo, Selasa (7/1/2020). Almarhum sempat dua kali menjalani perawatan di instalasi RSUD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) itu.

Awalnya, ia dirawat pada Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, ia diizinkan pulang untuk menjalani rawat jalan. Akan tetapi, saat dalam perjalanan kondisi Suwarti kembali memburuk. Ia bahkan sempat muntah-muntah hingga dilarikan kembali ke RSUD Tugurejo untuk menjalani rawat inap. Namun, setelah menjalani perawatan di IGD untuk yang kali kedua, nyawa Suwarti tak tertolong.

Meninggalnya Suwarti pun memicu kemarahan rekannya sesama pekerja pabrik. Puluhan pekerja lantas mendatangi RSUD Tugurejo untuk meminta pertanggungjawaban dan penjelasan terkait kematian Suwarti. Para pekerja bahkan sempat menggelar tahlilan di RSUD Tugurejo hingga Selasa malam.

Dirut RSUD Tugurejo, Haryadi Ibnu Junaedi, menyebut penanganan Suwarti sudah sesuai prosedur penanganan pasien yang dirawat di IGD.

“Di IGD itu, dalam penanganan pasien ada tiga kriteria yang menjadi prioritas, yakni gawat darurat, gawat tidak darurat, dan tidak gawat tidak darurat. Di antara ketiga kriteria itu, kita prioritaskan yang pasien gawat darurat,” jelas Haryadi saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2019).

Haryadi mengatakan saat dirawat di IGD kali pertama, Suwarti masuk kriteria pasien gawat tidak darurat. Makanya, pihak rumah sakit pun mengizinkannya pulang.

Namun, untuk perawatan yang kali kedua status korban naik menjadi gawat darurat dan prioritas untuk diberikan penanganan.

“Saat dirawat untuk yang kali kedua itu, nyawa korban tidak tertolong. Untuk yang pertama, memang kita izinkan pulang karena kondisinya belum kritis. Kita berikan obat dan minta pasien untuk memeriksakan dirinya di spesialis ke esok harinya. Tapi, saat perjalanan dia mengalami anfal,” terang Haryadi.

Sementara itu, Direktur Pelayanan RSUD Tugurejo yang juga dokter spesialis penyakit paru-paru, dr. Nugroho, menyebutkan dugaan meninggalnya korban.

“Ada dugaan almarhum mengalami gangguan pencernaan. Di pemeriksaan yang kedua, almarhum diduga juga mengalami hipertensi yang bisa menyerang jantung maupun sistem kardiovaskular,” ujar Nugroho.

Sementara itu, terkait aduan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Nugroho mengaku pihaknya sudah menyelesaikan.

“Teman-teman dari serikat pekerja tadi juga sudah kita beri penjelasan. Kami sangat senang dengan aduan mereka, karena itu membuat kita termotivasi untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.