DPRD Salatiga Susun Data Terpadu Penerima Bantuan Pandemi Covid-19

DPRD Salatiga menyusun data terpadu yang menjadi rujukan penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak virus corona jenis baru pemicu Covid-19.

DPRD Salatiga Susun Data Terpadu Penerima Bantuan Pandemi Covid-19 Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit (tengah) memberikan keterangan mengenai penyusunan data terpadu sebagai acuan penyaluran bantuan warga terdampak covid-19 di Gedung DPRD Salatiga, Rabu (9/4/2020). (Semarangpos.com-Nadia Lutfiana Mawarni)

Semarangpos.com, SALATIGA — DPRD Salatiga, Jawa Tengah, akan menyusun data terpadu yang menjadi rujukan penyaluran bantuan warga terdampak Covid-19. Data ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih warga yang menerima bantuan sosial.

Data terpadu tersebut rencananya bakal disusun berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP). Data juga akan memuat pekerjaan, kemampuan keuangan masing-masing individu, serta jenis bantuan sosial yang langganan diterima.

“Jadi misalnya keluarga ini menjadi penerima bantuan program keluarga harapan [PKH], dia tidak akan dimasukkan ke dalam penerima bansos pemerintah kota terkait Covid-19,” ujar Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, kepada wartawan di Gedung DPRD Salatiga, Rabu (8/4/2020).

Undip Terima 2.066 Siswa dari Jalur SNMPTN 2020, Cek Namanya di Sini…

Penyusunan data ini didasarkan pada data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Salatiga. Data selanjutnya divalidasi bersama Dinas Sosial dan Pemerintah Kelurahan. “Di tingkat kelurahan inilah lurah seharusnya lebih tahu kondisi warganya sehingga penyaluran bantuan diharapkan bisa tepat sasaran,” imbuh Dance.

Validasi Pekan Depan

Seluruh data kependudukan berbasis NIK itu akan dikumpulkan paling lambat Sabtu (11/4/2020) pekan ini. Kemudian validasi bakal dilakukan tiga hari mulai Senin pekan depan. Selanjutnya DPRD bersama tim validator akan menggelar rapat sinkronisasi sebelum penyerahan data kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Salatiga. Data ini kemudian dilegitimasi dalam Peraturan Wali Kota Salatiga.

120 Pohon Ditebang Gegara Jalan di Purwodadi Dilebarkan

Dance tak memungkiri dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi virus corona tidak hanya dirasakan masyarakat kalangan bawah. Namun keterbatasan anggaran membuat Pemerintah Kota (Pemkot) harus menentukan skala prioritas. Utamanya bagi yang kehilangan sumber pendapatan.

Rencananya bantuan dari Pemerintah Kota ini akan disalurkan bertahap selama tiga bulan. “Untuk teknis, anggaran, da nisi bantuannya masih kita rapatkan,” ujar Dance.

Terpisah Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, menyebutkan DPRD Salatiga akan menjadi basis data untuk penyaluran bantuan sebagai jaring pengaman sosial warga terdampak Covid-19. “Dengan begitu nantinya kami hanya punya satu acuan data, meskipun penyaluran dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.