Gara-Gara Covid-19, Kudus Tutup Pasar Kliwon

Pemkab Kudus menutup pasar paling berpengaruh di ibu kota kabupaten setempat, Pasar Kliwon, dengan alasannya pedagang tak patuh protokol WHO.

Gara-Gara Covid-19, Kudus Tutup Pasar Kliwon Pasar Kliwon Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/6/2020). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus akhirnya menutup pasar paling berpengaruh di ibu kota kabupaten setempat, Pasar Kliwon. Alasannya, langkah itu merupakan tindak tegas menyusul temuan pelanggaran para pedagang maupun pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Pasar Kliwon Sugito di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/6/2020), membenarkan adanya keputusan penutupan Pasar Kliwon karena adanya pelanggaran protokol kesehatan. Padahal, protokol itu sebelumnya sudah disampaikan dan disosialisasikan kepada pedagang maupun pengunjung.

“Dari sidak yang digelar sebelumnya, ternyata ditemukan pedagang yang membawa masker namun tidak dipakai, demikian halnya pembeli juga sama. Bahkan, Plt. Bupati Kudus M. Hartopo yang melakukan inspeksi mendadak di pasar juga menemukan pemandangan serupa sehingga memutuskan untuk menutup sementara,” ujarnya.

Objek Wisata di Tawangmangu Masih Tutup, Masyarakat Sudah Padati Jalan…

Penutupan pasar dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni mulai Jumat (5/6/2020) hingga Sabtu (6/6/2020). Kebijakan tersebut diharapkan memberikan efek jera kepada pedagang untuk lebih mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi penyakit virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

Kepatuhan atas protokol itu diyakini Pemkot Kudus penting dan menjadi kepentingan bersama demi menekan penularan virus anyar tersebut. “Ketika ada salah satu pedagang yang terpapar Covid-19, tentunya yang lainnya juga ikut khawatir tertular,” ujarnya.

Salah seorang pedagang Pasar Kliwon baru saja dinyatakan positif Covid-19.

Disbudpar Kota Semarang Tunjukkan Cara Berwisata Saat New Normal  

Kantor Berita Antara tak mengutip pengakuan Sugito bahwa jumlah pengunjung pasar itu merosot drastis atau semacamnya atas tertularnya warga Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Jepara itu. Ia hanya dikutip mengakui, pasien itu teregristasi sebagai pedagang di Pasar Kliwon pada los 136 di blok A yang berjualan konveksi.

Dari Jawa Timur

Ia bahkan mengakui bahwa pasien itu tidak selalu ke pasarnya. Pasalnya, pasien itu sebelumnya justru sedang ke Jawa Timur untuk kepentingan usaha.

Pemkab Kudus sendiri sudah menyosialisasikan rencana penutupan pasar melalui pengeras suara dari pagi hingga siang hari. Pengumuman itu bahkan disampaikan langsung Kepala Dinas Pasar Sudiharti.

Indah Namun Berbahaya, Yuk Intip White Canyon di Grobogan…

Surat terkait penutupan pasar tersebut juga sudah diedarkan. Harapannya, semua kalangan bisa membacanya.

Berdasarkan surat edaran dari Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus yang ditandatangani Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti tanggal 4 Juni 2020. Disebutkan alasan penutupan karena temuan pelanggaran protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar masih banyak pedagang maupun pengunjung yang mematuhinya.

Selama penutupan pasar, akan dievaluasi dan penataan kembali serta penyemprotan disinfektan di lingkungan Pasar Kliwon. Penutupan pasar selama dua hari juga berlaku untuk para pedagang kaki lima yang biasa berjualan di halaman pasar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.