Gelar Konser Dangdut di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Minta Maaf
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan mengaku khilaf karena telah menggelar konser dangdut.

Semarangpos.com, TEGAL – Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, mneyampaikan permintaan maaf karena telah menyelenggarakan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19. Ia mengaku khilaf atas perbuatannya itu.
“Semua proses [hukum] sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf,” katanya dilansir dari Antara, Minggu (27/9/2020).
Ia mengatakan saat ini dirinya masih terus mengikuti proses hukum terkait imbas dari penyelenggaraan konser dangdut di lapangan Tegal Selatang, Rabu (23/9/2020) malam itu.
Akibat Dangdutan, Objek Wisata di Tegal Di-Lockdown
“Saat ini proses [hukum] belum selesai . Jadi, nanti saya ikuti sajalah dan kooperatif saja,” katanya.
Wasmad mengaku dirinya diperiksa oleh polisi beberapa jam terkait klarifikasi pelaksanaan konser dangdut tersebut.
“Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya. Meski sebelumnya sudah dikoordinasikan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tegal itu.
Penyelenggaraan konser dangdut itu juga berimbas pada pencopotan Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno, dari jabatannya. Joeharno juga diperiksa Divisi Propam Polri karena dianggap lalai membiarkan acara itu tetap berlangsung.
Joeharno mengaku pada awalnya penyelenggara hajatan hanya mengajukan izin penyelenggaraan acara musik organ tunggal.
Namun, saat dirinya berkunjung telah berdiri panggung konser dangdut sehingga ia pun mencabut izin yang sudah diberikan.
Polisi Dituding Tak Berani Bubarkan Konser Dangdut di Tegal, Begini Komentar Mahfud M.D.
“Karena penyelenggaraan izin organ tunggal untuk memeriahkan pesta pernikahan, kami bisa memberikan dengan mematuhi protokol kesehatan. Namun, kenyataannya izin tersebut disalahgunakan untuk penyelenggara pentas dangdut sehingga saya putuskan izin dicabut,” katanya.
Kendati demikian, kata dia, meski izin sudah dicabut oleh kepolisian, penyelenggara hajatan yang juga politikus Partai Golkar itu tetap ngotot menyelenggrakan pentas dangdut itu.
“Dia [penyelenggara hajatan] sudah ngomong. Silakan izin dicabut tetapi hajatan tetap saya laksanakan, semua risiko saya yang menanggung tanpa melibatkan TNI dan Polri,” katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Tegal Zona Merah Covid-19, Tempat Tidur Isolasi & ICU Aman
- Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Negatif Covid-19
- Berkas Kasus Dangdutan di Tegal Dilimpahkan ke Kejati Jateng
- Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Dicerca 56 Pertanyaan
- Polisi Belum Tetapkan Tersangka Lain Konser Dangdut di Tegal
- Selidiki Acara Dangdutan di Tegal, Polda Jateng Libatkan 3 Pakar
- Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Tak Ditahan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.