Hore, Kuota Internet Siswa Tak Mampu Pekalongan Rp25.000/Bulan!
Pemkot Pekalongan melalui Disdik setempat menganggarkan dana Rp25.000 setiap bulan bagi siswa tidak mampu demi bisa membeli kuota Internet.
Semarangpos.com, PEKALONGAN — Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setempat menganggarkan dana Rp25.000 setiap bulan bagi peserta didik yang tidak mampu. Dana itu dialokasikan Pemkot Pekalongan untuk membantu biaya siswa mengakses Internet.
Siswa tak mampu Pekalongan dapat menggunakan anggaran dana tersebut untuk membeli kuota Internet. Dengan adanya bantuan itu, siswa tidak akan lagi kesulitan dalam memenuhi kuota Internet selama menjalani pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.
Ini Beda Batik Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran
Kepala Disdik Kota Pekalongan Soeroso mengusulkan anggaran bantuan kuota Internet bagi peserta didik yang tidak mampu di Kota Pekalongan itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Pekalongan.
Bantuan tersebut dikhususkan bagi peserta didik yang tidak mampu yang tidak terkaver bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Masalah kuota Internet yang sudah kami ajukan ke TAPD Kota Pekalongan untuk sekiranya dibantu kuota bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang tidak terkaver dalam bantuan personal seperti Kartu Indonesia Pintar [KIP],” jelas Soeroso.
5.263 Siswa
Bantuan sosial untuk pembelian kuota Internet itu diberikan bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah (SMP) yang kurang mampu. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, ada 5.263 siswa kurang mampu yang bisa diusulkan untuk diberi bantuan kuota tersebut. Mereka terdiri atas 1.750 siswa SD dan 3.513 siswa SMP.
Nilai bantuan untuk pembelian kuota yang diberikan kepada setiap siswa tidak mampu adalah Rp25.000 setiap bulan. Bantuan tersebut akan berlangsung selama empat bulan atau total Rp100.000 yang diterima setiap siswa.
Demi Bisa Belajar Online, Bocah Grobogan Jadi Kuli Bangunan
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Pekalongan Soeroso berharap bantuan itu bisa meringankan orang tua atau wali murid dalam memenuhi kebutuhan kuota Internet yang dibutuhkan peserta didik selama pembelajaran jarak jauh.
“Kami berharap usulan tersebut nantinya bisa disetujui TPAD untuk meringankan beban orangtua peserta didik sekaligus memberikan kemudahan bagi anak didik dalam memperoleh pembelajaran daring. Namun saat ini kami masih menunggu keputusan dari TPAD semoga saja bisa disetujui,” tandas Soeroso.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
- Satgas Covid-19 Nasional Datangi Salatiga, Ada Apa?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.