Kasatlantas Salatiga Diganti, Ini Sosok Penggantinya…
Jabatan kasatlantas Polres Salatiga mulai Selasa (14/4/2020) diemban AKP Yuli Anggraeni yang menggantikan AKP Hari Sumiarso.
Semarangpos.com, SALATIGA — Pejabat Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Salatiga mulai Selasa (14/4/2020) diganti. Kini jabatan kasatlantas Polres Salatiga itu diemban AKP Yuli Anggraeni yang menggantikan AKP Hari Sumiarso.
Yuli sebelumnya bertugas di Ditlantas Polda Jawa Tengah. Sementara itu, Heri selanjutnya akan bertugas sebagai kasatlantas di Satlantas Polres Kabupaten Pekalongan.
Upacara serah terima jabatan kasatlantas itu dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat dengan dihadiri anggota dengan jumlah terbatas. Selama upacara, seluruh jajaran Polres yang hadir juga diwajibkan mengenakan masker serta menjaga jarak fisik dan sosial karena pandemi Covid-19.
KBM Daring di Jateng Diperpanjang Hingga Akhir April
Kapolres menyebutkan mutasi jabatan merupakan hal biasa di sebuah organisasi—tak terkecuali Polri. Mutasi, menurutnya merupakan wujud pembinaan karier bagi anggota. Selain itu, mutasi merupakan bentuk penyegaran terhadap tugas anggota.
“Mutasi atau pergeseran anggota merupakan bentuk pengembangan karier, sehingga perlu adanya penyegaran dalam sebuah organisasi sesuai dengan kinerja dan kepangkatan yang disandangnya, kepada pejabat lama,” ujar Kapolres dalam sambutannya.
Butuh Inovasi
Setelah mutasi jabatan diharapkan pejabat lama dan baru segera menyesuaikan diri agar dapat meningkatkan kinerja serta berinovasi. Meski tak menyebutkan angka, Kapolres mengatakan Kota Salatiga merupakan wilayah dengan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi.
Dengan begitu, katanya, jajaran satlantas perlu melakukan inovasi untuk meminimalkan angka kecelakaan. Inovasi diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan maupun fatalitas akibat kejadian kecelakaan.
Polisi Tangkap Dalang Penolakan Jenazah Perawat di Semarang
Sementara itu sebagai langkah awal, Yuli akan mempelajari keadaan wilayah di Salatiga. Dia bakal melanjutkan program kasatlantas lama sambil terus berinovasi.
Sebelumnya Satlantas Polres Salatiga menggulirkan program penundaan mengurus surat izin mengemudi (SIM) bagi warga Salatiga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) akibat pandemi Covid-19. Mereka dapat melakukan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat atau selesai masa pemantauan 14 hari.
Warga berstatus ODP baru bisa melakukan perpanjangan SIM dengan membawa surat keterangan sehat dari dokter. Sementara untuk warga lainnya, sebelum mengurus perpanjangan SIM, pihak Satlantas akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Kecelakaan Karambol Salatiga, Polisi Buru Supir Truk Tronton
- Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26 Punya KTP Salatiga & Pernah Jualan Komputer
- Kasus Covid-19 Melonjak, Bhabinkamtibmas di Salatiga Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans
- Tiga Tahanan Polres Salatiga Positif Covid-19
- Analasis Kriminalitas Salatiga, Kapolres Gandeng Akademisi UKSW
- Polres Salatiga Serahkan Zakat Fitrah, Ini Jumlahnya
- Polres Salatiga Serahkan Bantuan APD Atasi Covid-19, Ini Sasarannya…
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.