Kasus Pembegalan Karyawan PT Sritex Sukoharjo Ternyata Laporan Palsu
Jajaran Polres Sukoharjo berhasil menguak kasus pembegalan di perbatasan Sukoharjo yang menimpa karyawan pabrik tekstil beberapa waktu lalu.
Semarangpos.com, SUKOHARJO – Jajaran Polres Sukoharjo berhasil menguak kasus pembegalan di perbatasan Sukoharjo yang menimpa karyawan pabrik tekstil beberapa waktu lalu.
Yang mengejutkan pelapor kasus pembegalan itu ternyata membuat laporan maupun keterangan palsu alias berbohong telah menjadi korban begal.
Jajaran Polres Sukoharjo mengungkap orang yang mengaku dibegal di area hutan perbatasan Sukoharjo dan Wonogiri itu karyawan PT Sritex Sukoharjo. Dia bernama Kiki Anjas Feri, 20, warga Pijirejo, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.
Wali Kota Semarang Mulai Pertimbangkan PSBB
Akibat perbuatannya, Kiki harus berurusan dengan polisi. Jajaran Polres Sukoharjo menangkap dirinya lantaran membuat keterangan dan laporan palsu.
Modus Kiki berpura-pura menjadi korban begal di perbatasan Sukoharjo dan kehilangan uang jutaan rupiah. Dia juga mengalami luka sabetan benda tajam di tangan dan paha kanan.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho, mengatakan pelaku sengaja mengarang cerita seolah-olah menjadi korban begal dengan mengalami luka. Luka sabetan benda tajam itu ada di tangan dan paha kanannya. Dia sekaligus memanfaatkan musim Covid-19 dengan maraknya kasus kriminalitas.
Pasang Perangkap Tikus, Petani di Godong Grobogan Tewas Tersetrum
“Jadi pelaku membuat cerita menjadi korban begal dengan tujuan agar diberi uang kakaknya untuk membayar angsuran kendaraan,” jelas Kasatreskrim ketika berbincang dengan Semarangpos.com, Minggu (7/6/2020).
Dalam laporan awal kepada penyidik, karyawan pabrik tekstil itu mengaku menjadi korban begal di perbatasan Sukoharjo-Wonogiri. Pelaku, dikatakannya, berjumlah dua orang dan bertato.
Polisi Dikelabui
Begal berhasil melarikan diri ke arah hutan setelah melumpuhkan dan membawa kabur uang milik korban senilai Rp2,7 juta. Namun, lantaran minimnya saksi di lokasi kejadian membuat aparat kepolisian terkelabui dengan laporan tersangka.
Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Dimutasi
“Kami bahkan sempat memburu dua orang pelaku sesuai keterangan tersangka yang melarikan diri ke area hutan. Sampai disisir wilayah itu tak membuahkan hasil,” kata AKP Nanung.
Diberitakan sebelumnya, begal beraksi di wilayah perbatasan Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban berangkat kerja menggunakan sepeda motor dari daerah Manyaran, Kabupaten Wonogiri.
KA Kedungsepur Kembali Beroperasi 8 Juni Ini
Namun saat melintas di Dukuh Suwitan RT003/RW 004 Desa Pundungrejo, Kecamatan Tawangsari yang merupakan area perbukitan dan hutan, korban diadang dua begal. Begal merampas apa yang dibawa korban sehingga dia terjatuh.
Selain itu korban juga mengaku mengalami luka di tangan dan kaki akibat sabetan senjata tajam.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.