Klaster Tarawih Ditemukan di 5 Kabupaten Jateng, Mana Saja?

Kementerian Agama Jawa Tengah atau Jateng menyebut klaster tarawih sudah ditemukan di lima kabupaten di Jateng, masyarakat diimbau lebih disiplin prokes.

Klaster Tarawih Ditemukan di 5 Kabupaten Jateng, Mana Saja? Ilustrasi klaster Covid-19. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kasus penularan atau klaster Covid-19 dari kegiatan salat tarawih ditemukan di lima kabupaten di Jawa Tengah (Jateng). Kelima kabupaten itu yakni Brebes, Sukoharjo, Sragen, Pati, dan Purbalingga.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Musta’in Ahmad, membenarkan munculnya klaster Covid-19 dari kegiatan salat tarawih di lima kabupaten tersebut. Meski demikian, ia belum bisa memperinci berapa warga yang dinyatakan terpapar Covid-19 dari klaster tersebut di tiap wilayah.

“Yang terbaru sih informasinya ada penambahan di Purbalingga. Tapi, data secara detail kami masih memperinci,” ujar Musta’in saat dihubungi Semarangpos.com, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Duh, Klaster Takziah Muncul di Kota Semarang, 25 Warga Sampangan Positif Covid-19

Musta’in mengaku sebenarnya kurang setuju jika kasus penularan Covid-19 dari warga yang menjalankan ibadah salat tarawih itu disebut klaster tarawih.

Menurutnya belum tentu kasus penularan Covid-19 itu berasal dari kegiatan tarawih.

“Bisa jadi si pasien yang positif itu tertular bukan dari salat tarawih. Apakah yang bersangkutan terpapar virus di masjid kita kan enggak tahu. Bandingkan saja dengan hiruk pikuk yang ada di mal, rumah makan, kan penerapan prokes [protokol kesehatan] jauh lebih longgar dibanding dengan yang ada di masjid. Masa tempat-tempat itu [mal dan rumah makan] jauh lebih aman dibanding masjid,” tutur Musta’in.

Disiplin Prokes

Kendati demikian, Musta’in mengimbau kepada umat Islam yang menjalankan salat tarawih atau kegiatan keagamaan lainnya selama bulan Ramadan untuk menerapkan prokes pencegahan Covid-19 secara disiplin.

“Menurut saya, apakah itu klaster atau tidak, yang terpenting jangan abaikan prokes. Gunakan masker saat di masjid, terapkan jaga jarak, dan sering cuci tangan. Itu upaya kita mencegah penularan Covid-19,” imbau mantan Kepala Kanwil Kemenag Kota Solo itu.

Baca juga: Dinkes Sebut Ada 48 Klaster Covid-19 yang Masih Aktif di Semarang

Mustain juga meminta warga untuk tidak menggelar salat Id saat perayaan Idulfitri 1442 Hijriah di tanah lapang. Warga diimbau menggelar salat Id di masjid atau musala yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

“Hasil tausiah MUI [Majelis Ulama Indonesia] Jateng, salat Id sebaiknya digelar di masjid atau musala. Jangan di lapangan karena akan menimbulkan kerumunan dan berpotensi memunculkan penularan Covid-19,” terang Musta’in.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.