Latihan Silat Tewaskan Remaja Sukoharjo, PSHT Bilang Murni Penganiayaan

Dewan Pertimbangan Persaudaraan Setia Hati Terate alias PSHT Sukoharjo cuci tangan dari insiden meninggalnya pesilat remaja di Trangsan, Gatak.

Latihan Silat Tewaskan Remaja Sukoharjo, PSHT Bilang Murni Penganiayaan Anggota Dewan Pertimbangan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Sukoharjo, Choirul Rus Suparjo (tengah), menyampaikan klarifikasi terkait kasus meninggalnya pesilat remaja di Trangsan, Gatak, Sabtu (11/7/2020). (Semaranpos.com-Bony Eko Wicaksono)

Semarangpos.com, SUKOHARJO — Persaudaraan Setia Hati Terate alias PSHT Sukoharjo tak mau dikaitkan dengan latihan silat berujung maut di Sukoharjo, Jawa Tengah. Padahal, latihan silat yang berbuntut kematian itu terkait dengan nama perguruan silat yang kerap dikaitkan dengan keributan di berbagai area.

Sebagaimana ramai dibicarakan nahas dialami remaja pesilat asal Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (5/7/2020). Korban bernama Faizal Adi Rangga yang merupakan remaja pesilat itu meninggal dunia akibat mengalami pemukulan saat berlatih di Sukoharjo.

Mengenal Huk, Motif Batik Para Penguasa

Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT Sukoharjo mengatakan kasus pemukulan ini murni penganiayaan, bukan latihan. Hal ini diungkapkan anggota Dewan Pertimbangan PSHT Sukoharjo, Choirul Rus Suparjo.

Choirul menyebut pemukulan saat latihan yang dilakukan sembilan pelaku terhadap remaja pesilat Sukoharjo tersebut murni kasus penganiayaan. Dalam ajaran pencak silat PSHT, latihan fisik dan mental harus mengedepankan kesiapan fisik pesilat.Apabila kondisi fisik pesilat belum siap maka tak boleh ada pemukulan di bagian tubuhnya.

Bukan Ajaran PSHT

“Saya pun jika kondisi fisik tak siap bakal terjatuh jika dipukul. Memang ada latihan untuk meningkatkan kebugaran tubuh namun kondisi fisik harus benar-benar prima,” ujar dia saat jumpa wartawan, Sabtu (11/7/2020).

Dia menambahkan, pemukulan saat latihan yang dilakukan pelaku terhadap remaja pesilat Sukoharjo itu bukan ajaran PSHT. “Kami keberatan jika latihan pencak silat di Gatak yang berujung maut merupakan bagian latihan PSHT Sukoharjo. Ada organisasi lain yang mengatasnamakan PSHT dengan memakai seragam hitam dengan lambang bunga terate. Ada dualisme kepemimpinan sesuai hasil parapatan luhur [Parluh] 16 dan 17. Bisa dikatakan ilegal karena bukan resmi anggota PSHT,” sambung dia.

Istimewanya Sega Godog depan Makam Raja

Lebih jauh, Choirul menyampaikan kasus meninggalnya pesilat remaja di Gatak menjadi pembelajaran semua pihak. “Kasus ini mirip kasus di Banjarsari, Solo. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi aparat penegah hukum dan masyarakat. Jangan sampai terulang lagi di masa pandemi Covid-19,” papar dia.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah menangkap sembilan pelaku yang diduga terlibat menyerang Faizal saat latihan silat. Enam pelaku di antaranya masih di bawah umur, sementara tiga pelaku lain sudah dewasa. Pemukul remaja pesilat Sukoharjo itu telah ditahan di Mapolres Sukoharjo.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.