Mantan Kiper Persela Diringkus BNN, Pabrik Narkoba di Semarang Digerebek

Aparat BNN menggerebek pabrik gelap pembuatan narkoba yang melibatkan mantan kiper Persela, Choirun Nasirin, di kawasan Mijen, Kota Semarang.

Mantan Kiper Persela Diringkus BNN, Pabrik Narkoba di Semarang Digerebek Ilustrasi narkotika (Dok. Semarangpos.com- Whisnu)

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di kawasan Mijen, Kota Semarang, Minggu (17/5/2020) malam. Rumah tersebut didatangi aparat BNN karena diduga menjadi laboratorium atau pabrik gelap pembuatan narkoba (clandestine laboratory).

Informasi yang diterima Semarangpos.com, penggerebekan di kawasan Cluster Graha Taman Pelangi Bukit Semarang Baru (BSB) itu dilakukan tim gabungan BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Provinsi Jawa Tengah.

Di rumah itu, petugas berhasil mengungkap praktik clandestine laboratory dengan sisa prekursor narkotika jenis HCL dan aseton. Petugas juga menemukan peralatan produksi di tempat tersebut.

Polisi Jepara Ringkus 23 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Koordinator Humas BNN Jateng, Indraaeni Maya Restie, membenarkan adanya penggerebekan pabrik gelap pembuatan narkoba atau clandestine laboratory di Kota Semarang yang dilakukan aparat BNN.

“Iya benar. Itu kasusnya dari BNN Jawa Timur. Kita dari BNN Jateng hanya diminta meng-cover karena TKP [tempat kejadian perkara] di Jateng [Kota Semarang],” ujar Maya saat dihubungi Semarangpos.com, Senin (18/5/2020) sore.

Maya mengatakan penggerebekan pabrik narkoba di Semarang itu merupakan pengembangan kasus narkoba yang melibatkan seorang pemain sepak bola di Sidoarjo, Jawa Timur.

Delapan Pengedar Narkoba Salatiga Dibekuk

Pemain sepak bola yang terlibat kasus narkoba itu adalah M. Choirun Nasirin, yang merupakan mantan penjaga gawang klub Liga 1 Persela Lamongan.

5 kg sabu-sabu

Nasirin ditangkap di sebuah hotel dekat Bandara Juanda, Surabaya, Minggu siang, atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Kiper klub Liga 2 PSHW Lumajang itu ditangkap bersama tiga temannya, Eko Indarto (warga Lamongan), Novin Ardian (warga Kendal), dan Dedi A. Malik (warga Koja Jakarta Utara).

Pandemi Covid-19, BNN Jateng Musnahkan 493,87 Gram Sabu-Sabu

Dari keempat tersangka itu, aparat BNN Jatim berhasil meyita 5 kg narkoba jenis sabu-sabu. Aparat juga mengetahui fakta adanya pabrik gelap pembuatan narkoba atau clandestine laboratory di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Keempat tersangka itu pun langsung digelandang ke pabrik narkoba di Semarang tersebut.

“Iya, jadi kasus itu berawal dari pengungkapan yang di Jawa Timur. Lalu dikembangkan, dan ada dugaan pembuatannya di Semarang. Saat ini kasusnya ditangani BNN Jatim,” jelas Maya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.