Miris! Hampir Sejuta Orang di Jateng Alami Pelanggaran HAM di 2020

Kasus pelanggaran HAM di Jawa Tengah atau Jateng sepanjang 2020 terbilang cukup tinggi, di mana hampir satu juta orang menjadi korban.

Miris! Hampir Sejuta Orang di Jateng Alami Pelanggaran HAM di 2020 Ilustrasi pelanggaran HAM. (Semarangpos.com-LBH Semarang)

Semarangpos.com, SEMARANG — Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Semarang mencatat hampir satu juta orang di Jawa Tengah (Jateng) menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia atau HAM sepanjang tahun 2020.

Penasihat hukum LBH Semarang, Nico Wauran, mengatakan total ada sekitar 957.769 orang yang menjadi pelanggaran HAM di Jateng. Jumlah itu diketahui dari bantuan hukum kasus pelanggaran HAM yang diterima LBH Semarang dan juga dari berbagai sumber pemberitaan di media massa.

“Sebanyak 957.769 korban pelanggaran HAM di Jateng itu merupakan produk relasi intim antara negara dengan pemilik modal. Relasi intim itu membuat negara dan pemilik modal tidak lagi bisa dibedakan. Mereka menjadi pemain dalam orkestrasi perampasan ruang hidup masyarakat,” ujar Nico dalam acara webinar Peluncuran Catatan Akhir Tahun (Catahu) LBH Semarang 2020, Rabu (23/12/2020).

Mulai 22 Desember, Penumpang Kereta Api Wajib Rapid Test Antigen

Jumlah korban pelanggaran HAM di Jateng itu terbagi dalam berbagai kasus seperti kasus agrarian, nelayan dan pesisir, lingkungan hidup, urban dan miskin perkotaan, kelompok minoritas, hingga kasus perburuhan.

Tangkapan layar webinar Catatan Akhir Tahun LBH Semarang 2020. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

24 Kabupaten/Kota

Pelanggaran HAM itu tersebar di 24 kabupaten/kota di Jateng yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, Pekalongan, dan Kendal.

Selanjutnya, pelanggaran HAM juga terjadi di Demak, Purworejo, Boyolali, Kranganyar, Sragen dan Klaten. Kemudian, Temanggung, Tegal, Batang, Kudus, Cilacap, Pati, Wonogiri, Salatiga, Banyumas, Purbalingga, dan Magelang.

“Selain itu, LBH Semarang juga mencatat selama 2020 terdapat 8 kasus serangan dan ancaman terhadap aktivis pembela HAM. Ancaman itu berupa kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi,” imbuhnya.

Angka Perkawinan Anak di Salatiga Naik

Berdasarkan catatan akhir tahun LBH Semarang itu, Nico menyatakan HAM ke depan akan semakin terancam.

“Oleh karenanya masyarakat di Jateng harus melakukan konsolidasi dan memikirkan lagi demokrasi keterwakilan yang selama ini berjalan. Supaya, pelanggaran HAM yang selama ini terjadi tidak terulang pada tahun-tahun depan,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.