Pedagang Dituduh Langgar Protokol Kesehatan, Blok Pasar Kliwon Kudus Terancam Ditutup

Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus bakal menutup blok Pasar Kliwon Kudus yang pedagangnya dituduh tidak mau menerapkan protokol kesehatan.

Pedagang Dituduh Langgar Protokol Kesehatan, Blok Pasar Kliwon Kudus Terancam Ditutup Suasana salah satu lorong di Pasar Kliwon Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terlihat bersih dari barang dagangan milik pedagang yang biasanya diletakkan di selasar hingga mengganggu akses pengunjung. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS — Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mengancam menjatuhkan sanksi terhadap pedagang di Pasar Kliwon Kudus yang dituduh tidak mau menerapkan protokol kesehatan. Sanksi yang bakal diterapkan adalah menutup pintu blok pasar yang menjadi akses pengunjung.

“Sanksi penutupan blok diberlakukan tidak di semua blok, melainkan di lokasi yang masih ada pedagang yang melanggar protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan penyakit virus corona [COVID-19],” kata Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Harys Yunanto di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020).

Aturan yang diberlakukan, yakni mewajibkan para pedagang beserta karyawannya memakai masker serta melarang menempatkan barang dagangan hingga selasar kios milik pedagang sehingga akses pengunjung lebih luas. Dengan spasi yang lebih luas, jarak fisik antar pengunjung diyakini bisa lebih terjaga.

Ada Sosok Baik Hati Penunggu Rumah Harta Karun Semarang

Apabila aturan tersebut dilanggar, maka sanksi penutupan blok yang di dalamnya terdapat pedagang yang melanggar akan diberlakukan. Hal itu, diberlakukan untuk menghindari sentuhan ataupun kontak badan antarsesama pengunjung maupun pedagang mengingat Pasar Kliwon merupakan pasar rujukan dari berbagai daerah dan menjadi tempat kulakan terbesar di eks Keresidenan Pati.

Penerapan aturan tersebut, lantaran mayoritas pedagang di Pasar Kliwon Kudus itu menempatkan barang dagangannya hingga di lorong-lorong kios mereka. Dengan demikian, akses pengunjung sangat terbatas sehingga sering kali terjadi kontak fisik antarpengunjung maupun dengan pedagang.

Pengunjung Wajib Bermasker

Selain memberlakukan aturan ketat terhadap pedagang, Dinas Pasar Kudus juga memberlakukan aturan bagi setiap pengunjung yang masuk ke pasar tersebut wajib memakai masker. Bagi pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker, maka dilarang masuk kompleks Pasar Kliwon Kudus.

Semarang Punya Tumbasin.id Sebagai Solusi Belanja saat Social Distancing

Untuk pengawasannya, di setiap pintu masuk disiagakan petugas. Tugasnya mengingatkan pedagang maupun karyawannya serta para pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan. Ia menjaga disiplin memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk pasar.

Kepala Pasar Kliwon Sugito menambahkan bagi pengunjung yang tidak membawa masker bisa datang ke kantor Pasar Kliwon. Pasalnya di tempat itu disediakan masker secara gratis. Penerapan aturan yang diberlakukan per Rabu (29/4/2020) memang dibuktikan dengan penutupan salah satu pintu blok pasar. Sanksi dijatuhkan karena masih ada pedagang yang menggelar barang dagangannya hingga selasar.

Sementara itu, pedagang lesehan di Blok C dipindahkan ke kios yang kosong di lokasi setempat yang berjumlah 40 orang. Kondisi Pasar Kliwon Kudus kini terlibat berbeda. Pasalnya, mayoritas akses jalan pengunjung yang biasanya dipenuhi barang dagangan terlihat longgar dan pengunjung juga bisa menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik antarmanusia di tengah pandemi Covid-19.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.