Pembatalan Operasional Kereta Api Jarak Jauh Diperpanjang Hingga 30 Juni

Pembatalan operasional seluruh perjalanan kereta api atau KA reguler jarak jauh oleh PT Kereta Api Indonesia Daops VI Yogyakarta diperpanjang.

Pembatalan Operasional Kereta Api Jarak Jauh Diperpanjang Hingga 30 Juni Seorang penumpang kereta api mengenakan masker. (Istimewa-KAI Daop VII Madiun)

Semarangpos.com, SOLO — Pembatalan operasional seluruh perjalanan kereta api atau KA reguler jarak jauh oleh PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta diperpanjang hingga 30 Juni 2020.

Penghentian operasional itu baik untuk arah Barat (Jakarta/Bandung) maupun arah Timur (Surabaya/Malang/Ketapang). Juga KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) maupun KA Bandara International Adi Soemarmo (BIAS).

Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan pencegahan penularan Covid-19. Sebelumnya, pembatalan sementara perjalanan KA jarak jauh ditetapkan sampai 31 Mei 2020.

Gereja Katedral Semarang Perpanjang Ibadah Secara Daring

Menurut Eko, pembatalan operasional KA jarak jauh reguler dan KA Bandara di wilayahnya diperpanjang sambil evaluasi. Selain itu juga mengikuti perkembangan di lapangan.

“Meskipun perjalanan KA jarak jauh dibatalkan, PT KAI tetap menjalankan Kereta Luar Biasa [KLB] tujuan Gambir, Bandung, maupun Surabaya Pasar Turi. KLB dioperasikan terbatas sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Lengkapi Persyaratan

Eko mengimbau masyarakat yang memerlukan perjalanan menggunakan KLB melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Persyaratan tersebut di antaranya, menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah.

194 Orang Gagal Naik Kereta Api Luar Biasa di Semarang

Selain itu juga dokumen pendukung lainnya seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk menuju Jakarta, dan lain sebagainya. Seperti halnya operasional KA jarak jauh, layanan KLB ini juga akan terus dievaluasi pengoperasiannya.

Dengan penghentian KA jarak jauh ini, PT KAI Daop VI Yogyakarta untuk sementara waktu hanya melayani perjalanan KLB, KA Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Solo Balapan-Yogyakarta (PP). Juga KA perintis railbus Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri (PP), dan KA angkutan barang.

“Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk dari kapasitas kereta,” imbuhnya.

Penerbangan Balon Udara Boleh Sesuai Aturan, Ini Penjelasan Danlanud Adi Soemarmo

Di samping itu, PT KAI juga membuat batas antrean dan tempat duduk di ruang tunggu stasiun maupun kereta untuk menerapkan physical distancing. Disediakan pula alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, dan wastafel portable di stasiun.

PT KAI juga rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan penyemprotan disinfektan dan berbagai langkah pencegahan lainnya.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.