Pemkot Semarang: Polemik Gereja Malangsari Selesai 3 Bulan!!!

Pembangunan Gereja GBI di Jl. Malangsari No. 83, Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, mendapat penolakan warga.

Pemkot Semarang: Polemik Gereja Malangsari Selesai 3 Bulan!!! Seorang wanita polisi tengah membagikan bunga kepada peserta demo penolakan pembangunan gereja di Balai Kota Semarang, Jumat (6/3/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menjanjikan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan polemik pembangunan Gereja GBI di Jl, Malangsari No. 83, Tlogosari, Pedurungan.

Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Abdul Haris, kepada wartawan seusai melakukan audiensi dengan puluhan warga RT 007, Kelurahan Tlogosari, yang menolak pembangunan gereja tersebut.

“Kami diberi waktu oleh pak wali paling lambat tiga bulan untuk menyelesaikan kasus ini. Kami sudah bentuk tim dan akan bertindak secepatnya,” kata Haris di Balai Kota Semarang, Jumat (6/3/2020).

Tolak IMB Gereja, Warga ke Balai Kota Semarang

Sebelum melakukan audensi, puluhan warga itu menggelar aksi demo di depan Balai Kota Semarang. Mereka menuntut Pemkot Semarang menyegel lokasi yang akan dibangun gereja tersebut.

Warga menolak pembangunan gereja itu. Mereka berdalih pembangunan gereja itu menyalahi aturan, karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diperoleh dengan cara tipu muslihat.

Peserta aksi yang juga tokoh agama setempat, Nur Azis, mengatakan IMB gereja tersebut diperoleh pada tahun 1994 silam. Menurut Azis, pihak gereja memperoleh IMB itu dengan cara menipu warga.

“Kita dengar cerita dari bapak-bapak kita, saat itu warga diundang ke acara pamitan haji, lalu dimintain tanda tangan. Ternyata tanda tangan itu digunakan untuk persetujuan IMB gereja,” tutur Azis.

Intoleran

Azis juga membantah aksi demo warga di depan Balai Kota Semarang itu dianggap intoleran terhadap penganut agama tertentu.

“Sekali lagi kita tegaskan.Kita ke sini bukan karena intoleran. Kita ke sini karena merasa ditipu, buktinya di wilayah itu ada [sekolah] Kanisius enggak masalah. Kita hanya enggak mau cara-cara tipu muslihat,” klaim Azis.

Sementara itu, Haris mengaku akan mempelajari IMB gereja GBI tersebut. Menurut dia, kejadian itu sudah berlangsung sejak lama, sehingga membutuhkan penelitian yang terperinci.

Puting Beliung Terjang SPBU Ambarawa, 1 Orang Terluka

“Agar tidak salah nantinya saat kami menentukan hasilnya. Karena itu, kami juga harus mempelajari peraturan-peraturan lama saat IMB itu dibuat,”tambah dia.

Haris mengungkapkan sebenarnya Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, telah memediasi pihak gereja dengan warga agar menemukan titik temu.

Dalam mediasi itu, wali kota yang akrab disapa Hendi itu juga telah memberikan pilihan kepada pihak gereja maupun warga.

“Salah satunya adalah pak wali menawarkan ruang fasilitas umum agar bisa dipakai pihak gereja. Tapi, pihak gereja enggak berkenan,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.