ODP Corona di Purbalingga Bandel, Pemkab Siapkan Karantina Khusus
Tempat karantina khusus bagi pemudik atau ODP Covid-19 yang membandel disiapkan Pemkab Purbalingga di sebuah bumi perkemahan.
Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyiapkan tempat karantina khusus bagi pemudik yang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 yang masih membandel. Tempat karantina khusus bagi ODP virus corona di Purbalingga yang masih keluyuran itu berada di Bumi Perkemahan (Buper) Munjulluhur, Desa Karangbanjar Bojongsari.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengatakan masyarakat yang berstatus ODP harus mau melakukan karantina secara mandiri maupun menempati lokasi yang disediakan pihak desa dan pemkab.
Namun jika masih membandel atau tidak disiplin, Pemkab Purbalingga pun siap menyeret pemudik atau ODP itu ke lokasi karantina khusus di Buper Munjulluhur.
10.000 Paket Sembako Presiden Dibagikan di Semarang
“Bagi para pemudik yang desanya belum mempunyai rumah karantina, nanti diarahkan untuk menempati Gedung Korpri. Termasuk para pemudik yang menggunakan gelang identitas akan tetapi tidak disiplin melakukan karantina mandiri selama 14 hari, masih bandel keluar rumah, atau wilayah padahal sudah masuk kategori ODP, mohon maaf demi keselamatan seluruh masyarakat kita arahkan ke Buper Munjulluhur,” tegas bupati yang karib disapa Tiwi itu dikutip laman Internet Pemprov Jateng, Senin (4/5/2020).
Tiwi mengatakan saat ini masyarakat cenderung kurang disiplin dalam mentaati anjuran pemerintah. Kondisi itu pun membuat kasus positif Covid-19 di Purbalingga terus bertambah.
Tagar #UndipKokJahatSih Trending, Ini Jawaban Undip Semarang
Hingga saat ini jumlah kasus positif virus corona di Purbalingga mencapai 32 orang. Dari jumlah sebanyak itu 27 di antaranya masih menjalani perawatan, sedang 5 orang sembuh.
Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 179 orang, 12 orang di antaranya meninggal dunia. Sedangkan jumlah ODP mencapai 2.576 orang, 61 orang di antaranya berasal dari Klaster Ijtima Gowa.
Sementara itu, dua RT di Purbalingga memberlakukan pembatasan wilayah setelah ada warganya yang dinyatakan positif Covid-19. Kedua RT itu adalah RT 01 di Kelurahan Purbalingga Kulon, dan RT 02 di Desa Kalitinggar Kidul.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
- Satgas Covid-19 Nasional Datangi Salatiga, Ada Apa?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.