Polisi Semarang Ringkus Pengganjal Mesin ATM

Dua warga Jawa Barat dan Banten dituduh aparat Polrestabes Semarang sebagai anggota komplotan pengganjal lubang mesin ATM.

Polisi Semarang Ringkus Pengganjal Mesin ATM Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Auliansyah Lubis menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal ATM di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2020). (Antara-Immanuel Citra Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Dua warga Jawa Barat dan Banten yang dituduh sebagai anggota komplotan pencuri ditangkap aparat Polrestabes Semarang. Mereka berbuat kriminal sebagai pengganjal lubang mesin automated teller machine alias ATM.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Auliansyah Lubis di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2020), mengatakan komplotan ini sudah beraksi di 18 lokasi yang berbeda di ibu kota Jawa Tengah. Kedua pengganjal mesin ATM itu beroperasi menguras uang korban mereka sejak Januari 2020 lalu.

Inilah Cerita Benteng Willem II Ungaran

Dua pelaku yang diamankan tersebut adalah Darsono, 44, warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Syafrizal, 42, warga Serang, Banten. “Pelaku menggunakan batang korek atau tusuk gigi untuk mengganjal ATM korbannya,” ungkapnya.

Berbagi Tugas

Kapolrestabes Auliansyah Lubis menuding kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing untuk mengelabui korban mereka dalam melakoni aksi kriminalitas di seputaran Kota Semarang.

Legenda Baturraden Nan Tragis Bak Romeo-Juliet

Saat korban kebingungan karena kartu ATM-nya tertelan, ada pelaku pengganjal mesin ATM itu yang berpura-pura membantu. Pelaku lainnya, kata dia, bertugas mengganti kartu ATM korban dengan kartu palsu.

Dari 18 kali aksinya itu, kata dia, pelaku berhasil meraup hasil kejahatan yang berasal dari uang tabungan para korbannya. Nilainya ditaksir mencapai Rp200 juta.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.