Posting BLT Dana Desa “Disunat” di Medsos, Warga Brati Grobogan Meminta Maaf

Gegara posting BLT atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Facebook, seorang perempuan di Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan didatangi perangkat desa.

Posting BLT Dana Desa “Disunat” di Medsos, Warga Brati Grobogan Meminta Maaf Tangkapan layar postingan soal BLT Dana Desa di Menduran, Brati, Kabupaten Grobogan. Postingan tersebut belakangan sudah dihapus pemilik akun. (Istimewa-Facebook)

Semarangpos.com, PURWODADI – Gegara posting BLT atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Facebook, seorang perempuan di Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan didatangi perangkat desa. Belakangan diketahui postingan yang sempat viral tersebut ternyata tidak sesuai kenyataan.

Perempuan yang menggungah status di Facebook berinisial IM, warga Desa Menduran, Kecamatan Brati. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II baru saja diterima pada Sabtu (13/6/2020) siang.

Informasi yang dihimpun Semarangpos.com menyebutkan, dalam postingannya IM menggunggah foto uang Rp200.000 pecahan Rp100.000. Dia posting BLT itu disertai kata-kata, “Potongan Dana BLT, Lur. T4mu dipotong piro, Lur??? di sebuah grup FB : Info Wong Grobogan. Postingannya ini membuat warganet bereaksi dengan berbagai komentar.

Gagal Menyalip di Tanjakan, Truk Bermuatan Kayu di Grobogan Terguling

“Sudah diklarifikasi, yang bersangkutan IM sebenarnya menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa utuh Rp600.000,” jelas Camat Brati Joko Supriyanto ketika dimintai konfirmasi Semarangpos.com, Minggu (14/6/2020).

Dalam unggahan di Facebook itu, salah satu yang berkomentar adalah Camat Brati. Namun, IM tidak menyadari jika yang berkomentar ini adalah Camat Brati, karena menggunakan akun tanpa tambahan “camat”.

Perangkat Desa Menduran mengetahui ada unggahan itu, langsung mendatangi rumah IM untuk meminta klarifikasi. Kepada perangkat desa IM mengaku postingannya tersebut tidak bermaksud apa-apa. Di hadapan perangkat Desa Menduran dan beberapa warga, IM mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Rugi Selama Pandemi, 6 Hotel di Semarang Dijual

“Mengenai postingan saya tadi di Facebook milik saya Fina Murya, saya tidak bermaksud apa-apa. Dan saya minta maaf karena postingan tersebut merugikan berbagai pihak, terutama Perangkat Desa Menduran dan warga Kabupaten Grobogan. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar IM dalam video klarifikasinya.

Surat Pernyataan

Tidak hanya itu, IM juga membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai dan tanpa paksaan dari berbagai pihak. Belakangan unggahan yang sempat viral dan bikin ramai di media sosial dihapus IM.

Camat Brati Joko Supriyanto menjelaskan BLT yang berasal dari Dana Desa itu merupakan penyaluran tahap kedua. Rencana Senin (15/6/200) ada sejumlah desa di Brati yang akan menyalurkan BLT Dana Desa itu.

Ini Luar Biasa, Warga Sragen Punya Koleksi 4.000 Fosil, Bagaimana Mendapatkannya?

“Kepala Desa dan perangkat desa serta semua pihak yang terkait sudah berusaha melakukan yang terbaik agar tidak terjadi kesalahan. Namun, tercederai dengan adanya informasi yang tidak benar. Semoga hal ini tidak terjadi lagi, apalagi sampai diposting di media sosial,” jelas Joko, Minggu.

Pihaknya berharap kepada warga penerima BLT Dana Desa apabila ada yang belum jelas sebaiknya meminta informasi kepasa pihak terkait. Agar kesalahpahaman tidak lagi terjadi.

“Apalagi sampai diunggah di media sosial dan kebetulan informasinya tidak benar,” pungkasnya.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.