Rusunawa Temanggung Rampung, Landasan Hukum Tak Jelas

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Temanggung Slamet Eko Wantoro mengungkapkan belum jelasnya pengelolaan infrastruktur rusunawa Temanggung.

Rusunawa Temanggung Rampung, Landasan Hukum Tak Jelas Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Temanggung Slamet Eko Wantoro. (Antara-Heru Suyitno)

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Rumah susun sederhana sewa selsai dibangun di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Konyolnya, bangunan tersebut belum diserahkan ke pemerintah daerah karena landasan hukum penggunaannya hingga kini belum lagi jelas.

Kekonyolan di Temanggung itu diungkapkan Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Temanggung Slamet Eko Wantoro, Senin (10/2/2020). “Rusunawa yang sudah dibangun dan sudah dimanfaatkan ternyata sampai sekarang status kepemilikan dan landasan hukum penggunaannya belum jelas,” papar Slamet.

Atas dasar itu pihaknya meminta eksekutif Pemkab Temanggung segera menanyakan penyerahan aset rusunawa tersebut kepada Kementerian PUPR. “Sampai saat ini kita ketahui bahwa rusunawa di Kranggan, Kertosari, Parakan Kauman, dan Parakan Wetan hampir 100% sudah terisi,” katanya.

Asyik, Temanggung Segera Punya Jalan Lingkar

Pada kenyataannya, status kepemilikan rusunawa itu sampai sekarang belum dikuasai oleh Pemkab Temanggung. Hal itu menjadikan pemkab tidak bisa menentukan regulasi khususnya retribusi pemakaian rusunawa tersebut.

“Dalam rangka memberikan pelayanan harus ada retribusi. Sayangnya sampai sekarang rusunawa itu belum diserahkan oleh pemerintah pusat ke daerah,” katanya.

Slamet menjelaskan karena masih menjadi aset pemerintah pusat ketika pemkab mau menarik retribusi, aturannya tetap belum bisa karena belum menjadi kekayaan daerah. Dengan belum adanya penyerahan ke daerah tersebut, katanya, sekarang belum ada biaya sewa di rusunawa tersebut.

Kementerian PUPR Resmikan Rusus dan Rusunawa di Temanggung dan Magelang

“Mereka yang menempati sekarang hanya berdasar kesepakatan di antara pemakai dalam rangka untuk menutup biaya rutin seperti listrik, air, dan kebersihan,” papar legislator Temanggung itu.

Para pemakai rusunawa Temanggung itu membuat paguyuban yang dikoordinasi oleh salah seorang di antara mereka. Di bawah arahan UPT, mereka mengambil kesepakatan dalam pembiayaan infrastruktur baru itu.

“Jadi tidak ditentukan tarifnya, mereka bersepakat sendiri dan sampai saat ini belum ada pemasukan ke kas daerah,” ungkapnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.